SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Total formasi yang dibuka mencapai 3.071, dengan 2.865 formasi untuk PPPK dan 205 formasi untuk CPNS.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menyetujui alokasi formasi ini, tetapi jadwal seleksi masih menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total formasi yang disetujui, PPPK terbagi menjadi 1.126 formasi untuk tenaga guru, 177 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 177 formasi untuk tenaga teknis. Sementara itu, CPNS meliputi 44 formasi untuk tenaga kesehatan dan 162 formasi untuk tenaga teknis.
"Total yang disetujui pemerintah pusat 3.071 formasi untuk CPNS dan PPPK, akan tetapi untuk jadwal seleksi penerimaan pegawai tersebut masih menunggu jadwal dari BKN," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Baca Juga: Kebakaran Melanda 2 Rumah Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
Fransiskus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas dukungan ini, yang dianggapnya sangat membantu memenuhi kebutuhan pegawai di daerah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Diketahui, jumlah total PPPK di Kapuas Hulu telah mencapai 2.359 orang hingga saat ini, yang terbagi dari berbagai formasi tahun sebelumnya.
Dalam konteks ini, Fransiskus meminta agar para pegawai, baik PNS maupun PPPK, menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab demi mendukung program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa bagi PPPK, tidak diperbolehkan pindah dari satuan unit kerja sesuai dengan SK penempatan yang berlaku, yang mengindikasikan perlunya kesetiaan, disiplin, inovasi, dan kreativitas dalam berkarya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung