Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 20 Mei 2024 | 20:44 WIB
Potret Herkulana Mekarryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar [SuaraKalbar.id/Maria]

SuaraKalbar.id - Perkawinan di Indonesia idatur dalam Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974.

Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan tersebut menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan ketika pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun.

Meskipun demikian, diketahui mmasih banyak masyarakat Indonesia yang tampaknya tak menghiraukan hal tersebut. Bahkan, Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat sebagai provinsi yang masuk sebagai peringkat ke-tiga dengan tingkat perkawinan Dini tertinggi di Indonesia.

"Yang belum diketahui oleh umum bahwa Kalbar ini merupakan perkawinan anak atau dini peringkat ke-tiga tertinggi di Indonesia," ujar Herkulana Mekarryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar saat dijumpai di ruangannya yang berlokasi di Pontianak pada Senin (20/05/2024).

Baca Juga: Kejati Kalbar Periksa Pj Bupati Kubu Raya terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

Kalbar menduduki peringkat ke-tiga perkawinan dini dengan persentase 11,29 persen, setelah NTB menduduki peringkat satu dengan 17,32 persen dan Sumatera Selatan menduduki peringkat kedua dengan 11,41 persen.

Kalbar sendiri diketahui memiliki sejumlah daerah yang memiliki perkawinan dini.

"Dari hasil tahun 2023, itu termasuk kabupaten Ketapang, Sambas, Melawi, Kubu Raya dan Landak. Agak meningkat itu di Kabupaten Sambas, Sekadau dan Sanggau. Dan banyak yang belum dilaporkan," tambahnya.

Pada Provinsi Kalbar, daerah Ketapang diketahui menduduki peringkat tertinggi pernikahan dini dan disusul oleh daerah lainnya.

"Paling tinggi itu Ketapang jumlah anak perempuan yang menikah itu 475 orang, anak laki-laki 63 orang, tahun 2022. Tahun 2023 kita sedang minta datanya. Kemudian tertinggi kedua itu Kabupaten Landak. Ketiga Kabupaten Bengkayang, kemudian Sambas, Sanggau, Sintang," jelasnya.

Baca Juga: 455 Jemaah Calon Haji Kalbar Kloter Pertama Berangkat pada 27 Mei

Herkulana menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan para anak-anak tersebut melakukan perkawinan dini.

Load More