SuaraKalbar.id - Perkawinan di Indonesia idatur dalam Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974.
Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan tersebut menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan ketika pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun.
Meskipun demikian, diketahui mmasih banyak masyarakat Indonesia yang tampaknya tak menghiraukan hal tersebut. Bahkan, Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat sebagai provinsi yang masuk sebagai peringkat ke-tiga dengan tingkat perkawinan Dini tertinggi di Indonesia.
"Yang belum diketahui oleh umum bahwa Kalbar ini merupakan perkawinan anak atau dini peringkat ke-tiga tertinggi di Indonesia," ujar Herkulana Mekarryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar saat dijumpai di ruangannya yang berlokasi di Pontianak pada Senin (20/05/2024).
Baca Juga: Kejati Kalbar Periksa Pj Bupati Kubu Raya terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak
Kalbar menduduki peringkat ke-tiga perkawinan dini dengan persentase 11,29 persen, setelah NTB menduduki peringkat satu dengan 17,32 persen dan Sumatera Selatan menduduki peringkat kedua dengan 11,41 persen.
Kalbar sendiri diketahui memiliki sejumlah daerah yang memiliki perkawinan dini.
"Dari hasil tahun 2023, itu termasuk kabupaten Ketapang, Sambas, Melawi, Kubu Raya dan Landak. Agak meningkat itu di Kabupaten Sambas, Sekadau dan Sanggau. Dan banyak yang belum dilaporkan," tambahnya.
Pada Provinsi Kalbar, daerah Ketapang diketahui menduduki peringkat tertinggi pernikahan dini dan disusul oleh daerah lainnya.
"Paling tinggi itu Ketapang jumlah anak perempuan yang menikah itu 475 orang, anak laki-laki 63 orang, tahun 2022. Tahun 2023 kita sedang minta datanya. Kemudian tertinggi kedua itu Kabupaten Landak. Ketiga Kabupaten Bengkayang, kemudian Sambas, Sanggau, Sintang," jelasnya.
Baca Juga: 455 Jemaah Calon Haji Kalbar Kloter Pertama Berangkat pada 27 Mei
Herkulana menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan para anak-anak tersebut melakukan perkawinan dini.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Sunscreen Cegah Penuaan Dini, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Saksi Ungkap Niat Lisa Rachmat untuk Bisa Pilih Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana
-
4 Skincare dengan Cactus Extract, Rahasia Hidrasi Kulit Tanpa Lengket!
-
Di Balik Gaun Pengantin, Luka Psikologis Pernikahan Dini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California