SuaraKalbar.id - Satu kejadian yang menyayat hati mengguncang Kabupaten Landak ketika seorang anak gadis di bawah umur menjadi korban persetubuhan.
Unit Jatanras bersama Unit PPA Polres Landak berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut pada Rabu, 29 Mei 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan LP/B/37/V/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR yang diterima pada 17 Mei 2024.
Pelaku, yang hanya dikenal dengan inisial D, diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun sebanyak enam kali.
Kisah tragis ini dimulai pada Minggu, 22 Oktober 2023, dan berlanjut hingga bulan Januari 2024. Korban, tanpa curiga, diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan dan berbelanja di pusat perbelanjaan modern, hingga larut malam tiba.
Baca Juga: Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Saat tempat tinggal korban terkunci, pelaku dengan keji mengajak korban menginap di sebuah hotel di Ngabang. Di sana, korban dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku.
Peristiwa ini mencapai titik nadir ketika, pada 10 November 2023, korban melakukan tes kehamilan setelah mengalami keterlambatan menstruasi.
Tes tersebut menunjukkan hasil bahwa korban positif hamil. Kabar ini tidak hanya mengguncang korban, tetapi juga keluarganya.
Kira-kira tujuh bulan kemudian, korban mengalami keguguran. Pada saat itu, ibu korban, yang tak tahan dengan penderitaan yang dialami anaknya, melaporkan insiden kejam ini kepada Polres Landak.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak ini merupakan komitmen Polres Landak dalam menegakkan hukum dan melindungi warga, khususnya anak-anak yang rentan terhadap kejahatan.
Baca Juga: Seorang Bocah Lelaki di Sambas Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawa Umur
“Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Polres Landak. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, sejalan dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran