SuaraKalbar.id - Kabar tak menyenangkan dialami oleh seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang diduga mengalami pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A alias F pada Kamis (16/05/2024) lalu.
Kabar tersebut beredar luas usai kuasa hukum korban, Phendi Harthandi membenarkan kejadian tersebut yang terjadi di salah satu rumah kost yang berlokasi di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Phendi, kejadian tersebut bermula dari korban yang dijemput terduga pelaku dengan modus mengajak korban untuk ke salah satu cafe yang berlokasi di Jalan Perdana bersama dengan dua temannya. Namun tak langsung menuju cafe tersebut, korban diketahui sempat diajak berputar-putar terlebih dahulu.
"Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainya yang juga berpasangan laki - laki dan perempuan ke sebuah tempat kos di kawasan jalan Sungai Raya Dalam pada sekitar pukul 21.00," ungkap Phendi Harthandi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Saat tiba di kos tersebut, korban dan tiga orang lainnya tersebut lantas masuk ke dalam salah satu kamar. Namun tak lama kemudian, dua teman korban meninggalkannya di dalam kamar tersebut bersama terduga pelaku.
Mengambil kesempatan tersebut, pelaku lantas mengunci dan mematikan lampu hingga akhirnya terjadi pemaksaan persetubuhan terhadap korban.
"Korban sempat melawan saat itu dengan menendang, lalu mencakar punggung korban serta menjambak terduga pelaku, namun korban tetap kalah hingga akhirnya pemerkosaan itu terjadi," jelas Phendi.
Masih terus melakukan perlawanan, korban diketahui akhirnya berhasil kabur dari kamar tersebut dan kemudian bersembunyi di salah satu toko hingga kemudian menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan.
"Terkait kasus ini, kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa kliennya," terang Phendi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Tanjung Hilir Pontianak Timur, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar
Pada kasus ini, diketahui korban telah melakukan visum dan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban yang masih berdarah, baju dan rok yang digunakan korban saat kejadian berlangsung turut diserahkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti perbuatan pelaku.
Hingga kini pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka namun pihak Polda Kalbar membenarkan bahwa adanya laporan yang dibuat korban hingga pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan," ucap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Tanjung Hilir Pontianak Timur, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Kebakaran Hebat di Pontianak Barat Menyisakan Duka Mendalam
-
Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Padat Penduduk di Pontianak Barat
-
Jembatan Darurat di Dusun Tunang Hulu Ambruk, Arus Lalu Lintas Pontianak-Bengkayang Lumpuh Total
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah