Bella
Kamis, 06 Juni 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi pemerkosaan [Telisik.id]

SuaraKalbar.id - Kabar tak menyenangkan dialami oleh seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang diduga mengalami pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A alias F pada Kamis (16/05/2024) lalu.

Kabar tersebut beredar luas usai kuasa hukum korban, Phendi Harthandi membenarkan kejadian tersebut yang terjadi di salah satu rumah kost yang berlokasi di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Phendi, kejadian tersebut bermula dari korban yang dijemput terduga pelaku dengan modus mengajak korban untuk ke salah satu cafe yang berlokasi di Jalan Perdana bersama dengan dua temannya. Namun tak langsung menuju cafe tersebut, korban diketahui sempat diajak berputar-putar terlebih dahulu.

"Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainya yang juga berpasangan laki - laki dan perempuan ke sebuah tempat kos di kawasan jalan Sungai Raya Dalam pada sekitar pukul 21.00," ungkap Phendi Harthandi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat tiba di kos tersebut, korban dan tiga orang lainnya tersebut lantas masuk ke dalam salah satu kamar. Namun tak lama kemudian, dua teman korban meninggalkannya di dalam kamar tersebut bersama terduga pelaku.

Mengambil kesempatan tersebut, pelaku lantas mengunci dan mematikan lampu hingga akhirnya terjadi pemaksaan persetubuhan terhadap korban.

"Korban sempat melawan saat itu dengan menendang, lalu mencakar punggung korban serta menjambak terduga pelaku, namun korban tetap kalah hingga akhirnya pemerkosaan itu terjadi," jelas Phendi.

Masih terus melakukan perlawanan, korban diketahui akhirnya berhasil kabur dari kamar tersebut dan kemudian bersembunyi di salah satu toko hingga kemudian menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan.


"Terkait kasus ini, kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa kliennya," terang Phendi.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Tanjung Hilir Pontianak Timur, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar

Pada kasus ini, diketahui korban telah melakukan visum dan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban yang masih berdarah, baju dan rok yang digunakan korban saat kejadian berlangsung turut diserahkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti perbuatan pelaku.

Hingga kini pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka namun pihak Polda Kalbar membenarkan bahwa adanya laporan yang dibuat korban hingga pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan," ucap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Load More