SuaraKalbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penyitaan terhadap sebuah kapal feri sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal penyeberangan (feri) dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2019. Kasus ini terjadi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Lasido Haritson Panjaitan, Kejati Kalbar telah memeriksa dan menyita kapal feri tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Perkara itu ditangani langsung oleh Kejati Kalbar dan untuk proses hukum, Kejati sudah melakukan pengecekan dan penyitaan terhadap satu unit kapal feri sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Lasido di Putussibau, Kapuas Hulu, seperti dikutipd dari Antara, pada Kamis.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati Kalimantan Barat telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pihak swasta. Proyek pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Feri) ini bersumber dari APBN DAK Afirmasi Bidang Transportasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes DT), dan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 melalui DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Lasido menjelaskan bahwa dalam proses pengecekan dan penyitaan kapal feri tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu hanya mendampingi penyidik dari Kejati Kalimantan Barat, yang juga didampingi oleh Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ahli perkapalan.
"Penyidik sudah memasang plang penyitaan, setelah itu barang bukti kapal feri dititipkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil pengecekan terhadap kapal itu nantinya akan disampaikan oleh Kejati," jelas Lasido.
Pada saat pemeriksaan dan penyitaan kapal feri tersebut, hadir pula pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Silat Hilir, dan sejumlah perangkat desa setempat yang turut serta mendampingi Tim Kejati Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Desa Suka Maju di Kapuas Hulu Alami Kebakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kapuas Hulu, Warga Diminta Waspada
-
Polisi Tangkap Tersangka Pembabatan Hutan Ilegal di Kapuas Hulu
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter