SuaraKalbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penyitaan terhadap sebuah kapal feri sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal penyeberangan (feri) dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2019. Kasus ini terjadi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Lasido Haritson Panjaitan, Kejati Kalbar telah memeriksa dan menyita kapal feri tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Perkara itu ditangani langsung oleh Kejati Kalbar dan untuk proses hukum, Kejati sudah melakukan pengecekan dan penyitaan terhadap satu unit kapal feri sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Lasido di Putussibau, Kapuas Hulu, seperti dikutipd dari Antara, pada Kamis.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati Kalimantan Barat telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pihak swasta. Proyek pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Feri) ini bersumber dari APBN DAK Afirmasi Bidang Transportasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes DT), dan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 melalui DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Lasido menjelaskan bahwa dalam proses pengecekan dan penyitaan kapal feri tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu hanya mendampingi penyidik dari Kejati Kalimantan Barat, yang juga didampingi oleh Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ahli perkapalan.
"Penyidik sudah memasang plang penyitaan, setelah itu barang bukti kapal feri dititipkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil pengecekan terhadap kapal itu nantinya akan disampaikan oleh Kejati," jelas Lasido.
Pada saat pemeriksaan dan penyitaan kapal feri tersebut, hadir pula pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Silat Hilir, dan sejumlah perangkat desa setempat yang turut serta mendampingi Tim Kejati Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Desa Suka Maju di Kapuas Hulu Alami Kebakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kapuas Hulu, Warga Diminta Waspada
-
Polisi Tangkap Tersangka Pembabatan Hutan Ilegal di Kapuas Hulu
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini