SuaraKalbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penyitaan terhadap sebuah kapal feri sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal penyeberangan (feri) dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2019. Kasus ini terjadi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Lasido Haritson Panjaitan, Kejati Kalbar telah memeriksa dan menyita kapal feri tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Perkara itu ditangani langsung oleh Kejati Kalbar dan untuk proses hukum, Kejati sudah melakukan pengecekan dan penyitaan terhadap satu unit kapal feri sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Lasido di Putussibau, Kapuas Hulu, seperti dikutipd dari Antara, pada Kamis.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati Kalimantan Barat telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pihak swasta. Proyek pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Feri) ini bersumber dari APBN DAK Afirmasi Bidang Transportasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes DT), dan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 melalui DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Lasido menjelaskan bahwa dalam proses pengecekan dan penyitaan kapal feri tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu hanya mendampingi penyidik dari Kejati Kalimantan Barat, yang juga didampingi oleh Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ahli perkapalan.
"Penyidik sudah memasang plang penyitaan, setelah itu barang bukti kapal feri dititipkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil pengecekan terhadap kapal itu nantinya akan disampaikan oleh Kejati," jelas Lasido.
Pada saat pemeriksaan dan penyitaan kapal feri tersebut, hadir pula pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Silat Hilir, dan sejumlah perangkat desa setempat yang turut serta mendampingi Tim Kejati Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Desa Suka Maju di Kapuas Hulu Alami Kebakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kapuas Hulu, Warga Diminta Waspada
-
Polisi Tangkap Tersangka Pembabatan Hutan Ilegal di Kapuas Hulu
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
-
5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
7 Jajanan Tradisional Pontianak yang Mulai Langka, Ada Batang Burok yang Bikin Nostalgia