SuaraKalbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penyitaan terhadap sebuah kapal feri sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal penyeberangan (feri) dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2019. Kasus ini terjadi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Lasido Haritson Panjaitan, Kejati Kalbar telah memeriksa dan menyita kapal feri tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Perkara itu ditangani langsung oleh Kejati Kalbar dan untuk proses hukum, Kejati sudah melakukan pengecekan dan penyitaan terhadap satu unit kapal feri sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Lasido di Putussibau, Kapuas Hulu, seperti dikutipd dari Antara, pada Kamis.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati Kalimantan Barat telah menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pihak swasta. Proyek pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai (Kapal Feri) ini bersumber dari APBN DAK Afirmasi Bidang Transportasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes DT), dan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 melalui DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Lasido menjelaskan bahwa dalam proses pengecekan dan penyitaan kapal feri tersebut, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu hanya mendampingi penyidik dari Kejati Kalimantan Barat, yang juga didampingi oleh Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ahli perkapalan.
"Penyidik sudah memasang plang penyitaan, setelah itu barang bukti kapal feri dititipkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil pengecekan terhadap kapal itu nantinya akan disampaikan oleh Kejati," jelas Lasido.
Pada saat pemeriksaan dan penyitaan kapal feri tersebut, hadir pula pejabat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Silat Hilir, dan sejumlah perangkat desa setempat yang turut serta mendampingi Tim Kejati Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Desa Suka Maju di Kapuas Hulu Alami Kebakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kapuas Hulu, Warga Diminta Waspada
-
Polisi Tangkap Tersangka Pembabatan Hutan Ilegal di Kapuas Hulu
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian