SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pemuda atas kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di Jalan Apel, Pontianak Kota, pada malam hari tanggal 24 Februari 2024.
Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa tersangka, MFA (19), melakukan penganiayaan karena merasa cemburu. Korban, FA (18), diduga mengganggu mantan pacar tersangka melalui chat WhatsApp.
Kejadian berawal ketika seorang laki-laki berinisial D mengajak mantan pacar MFA, berinisial PS, untuk bertemu melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut rupanya dibaca oleh MFA, yang kemudian berpura-pura sebagai PS dan menyuruh D untuk menjemput dirinya di Jalan Apel.
Namun, D tidak bisa menjemput PS karena harus membantu rekannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. D pun meminta FA untuk menjemput PS. Saat itulah F yang hanya membantu D menjadi korban salah sasaran dalam penganiayaan tersebut.
"Berawal dari seorang laki-laki berinisial D dengan menggunakan chat WhatsApp mengajak mantan pacar pelaku MFA, PS, untuk bertemu dan mengajaknya kencan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Chat tersebut terbaca oleh MFA," terang Kompol Antonius.
Akibat penganiayaan tersebut, FA menderita luka robek di bahu kanan dan tangan kanan, dan harus mendapat perawatan di RS St. Antonius, Pontianak.
MFA, warga Jalan Apel Gang Apel 3, akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak di rumah saudaranya di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas pada tanggal 1 Juni 2024 pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, MFA akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi digital dan dampak serius dari kecemburuan yang berlebihan.
Baca Juga: Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
Berita Terkait
-
Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
-
Akash Elahi Tiktokers Asal Tukri Rela Terbang ke Pontianak Demi Pentol Kuah
-
Pengadilan Tinggi Pontianak Tolak Gugatan Mantan Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo
-
Psikolog Pontianak Angkat Bicara soal Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
-
Oknum Istri TNI di Sambas Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Bawa Kabur Uang hingga Rp 3 Miliar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif