SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pemuda atas kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di Jalan Apel, Pontianak Kota, pada malam hari tanggal 24 Februari 2024.
Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa tersangka, MFA (19), melakukan penganiayaan karena merasa cemburu. Korban, FA (18), diduga mengganggu mantan pacar tersangka melalui chat WhatsApp.
Kejadian berawal ketika seorang laki-laki berinisial D mengajak mantan pacar MFA, berinisial PS, untuk bertemu melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut rupanya dibaca oleh MFA, yang kemudian berpura-pura sebagai PS dan menyuruh D untuk menjemput dirinya di Jalan Apel.
Namun, D tidak bisa menjemput PS karena harus membantu rekannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. D pun meminta FA untuk menjemput PS. Saat itulah F yang hanya membantu D menjadi korban salah sasaran dalam penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
"Berawal dari seorang laki-laki berinisial D dengan menggunakan chat WhatsApp mengajak mantan pacar pelaku MFA, PS, untuk bertemu dan mengajaknya kencan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Chat tersebut terbaca oleh MFA," terang Kompol Antonius.
Akibat penganiayaan tersebut, FA menderita luka robek di bahu kanan dan tangan kanan, dan harus mendapat perawatan di RS St. Antonius, Pontianak.
MFA, warga Jalan Apel Gang Apel 3, akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak di rumah saudaranya di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas pada tanggal 1 Juni 2024 pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, MFA akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi digital dan dampak serius dari kecemburuan yang berlebihan.
Baca Juga: Akash Elahi Tiktokers Asal Tukri Rela Terbang ke Pontianak Demi Pentol Kuah
Berita Terkait
-
Mendebarkan, Video Detik-Detik Bidan Desa Antar Ibu Hamil ke Rumah Sakit Sanggau Lewat Sungai Curam
-
Akash Elahi Tiktokers Asal Tukri Rela Terbang ke Pontianak Demi Pentol Kuah
-
Pengadilan Tinggi Pontianak Tolak Gugatan Mantan Ketua dan Bendahara CU Lantang Tipo
-
Psikolog Pontianak Angkat Bicara soal Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
-
Oknum Istri TNI di Sambas Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Bawa Kabur Uang hingga Rp 3 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji