SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus sederhana namun efektif. Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminjam motor untuk ke pasar, namun motor tersebut tak pernah dikembalikan.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4). Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di pasar. Namun, setelah berjam-jam, ED tidak kunjung kembali, dan motor korban hilang tanpa jejak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan bantuan dari Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan modus operandi pelaku. "Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya," ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu ditolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).
"Penangkapan pelaku yang di-backup oleh Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan ini berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban beserta kunci kendaraan dan BPKB. ED kini sudah ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tegas Aiptu Ade.
Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. "Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda. Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari. Diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang. Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Baca Juga: 1 Rumah Rusak Dihantam Angin Kencang di Sungai Raya Dalam
Berita Terkait
-
1 Rumah Rusak Dihantam Angin Kencang di Sungai Raya Dalam
-
Viral Video Kecelakaan Beruntun di Jembatan Kapuas 2 Gegara Truk Tronton Tak Mampu Menanjak
-
Banjir di Kuala Mandor B Mulai Surut, BPBD Kalimantan Barat Terus Lakukan Penanganan
-
2 Karyawan Indogrosir Diringkus Polisi Usai Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp317 Juta untuk Judi Online
-
Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?