SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus sederhana namun efektif. Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminjam motor untuk ke pasar, namun motor tersebut tak pernah dikembalikan.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4). Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di pasar. Namun, setelah berjam-jam, ED tidak kunjung kembali, dan motor korban hilang tanpa jejak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan bantuan dari Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan modus operandi pelaku. "Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya," ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).
Baca Juga: 1 Rumah Rusak Dihantam Angin Kencang di Sungai Raya Dalam
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu ditolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).
"Penangkapan pelaku yang di-backup oleh Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan ini berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban beserta kunci kendaraan dan BPKB. ED kini sudah ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tegas Aiptu Ade.
Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. "Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda. Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari. Diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang. Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Viral Video Kecelakaan Beruntun di Jembatan Kapuas 2 Gegara Truk Tronton Tak Mampu Menanjak
Berita Terkait
-
1 Rumah Rusak Dihantam Angin Kencang di Sungai Raya Dalam
-
Viral Video Kecelakaan Beruntun di Jembatan Kapuas 2 Gegara Truk Tronton Tak Mampu Menanjak
-
Banjir di Kuala Mandor B Mulai Surut, BPBD Kalimantan Barat Terus Lakukan Penanganan
-
2 Karyawan Indogrosir Diringkus Polisi Usai Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp317 Juta untuk Judi Online
-
Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!