SuaraKalbar.id - Kementerian Pertanian masih menunggu regulasi tata kelola tanaman kratom, yang dikenal memiliki kandungan narkotika namun juga potensi besar untuk diekspor karena manfaat kesehatannya. Isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
"Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam rapat tersebut, penurunan harga kratom menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan harga antara lain kualitas produk, distribusi, dan sebagainya.
Jika nantinya pemerintah menetapkan tata kelola kratom di bawah Kementan, Amran menyatakan siap melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi. Ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk, terutama untuk diekspor.
"Ini kan tanaman di hutan, nanti bisa kita budi dayakan, bisa kita tata, tetapi dalam bentuk korporasi. Kalau ada koperasi mengelola ini, kita korporasikan, sehingga kualitas dan kuantitas terjamin karena itu syarat untuk ekspor," ujar Amran.
Amran meyakini bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang. Potensi ekonominya sangat besar, dengan harga yang pernah mencapai 30 dolar AS per kilogram. Saat ini, harga kratom jatuh menjadi 2 hingga 5 dolar AS per kilogram, yang dianggap terlalu rendah.
Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS, mencakup 66,3 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lainnya yakni Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom ini berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.
Baca Juga: Luhut Sebut Kawasan Industri di Kalimantan Utara Selesai dalam Empat Tahun
Efek konsumsi kratom meliputi perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika digunakan dengan dosis tinggi.
Banyak tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido. Namun, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.
Pemerintah berharap dengan adanya regulasi yang jelas, potensi besar kratom bisa dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan kesehatan maupun ekonomi, sambil tetap mengawasi dampak negatif yang mungkin timbul dari penggunaan tanaman ini.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Kawasan Industri di Kalimantan Utara Selesai dalam Empat Tahun
-
2 Jamaah Haji Asal Kalimantan Selatan Wafat di Mina
-
Pontianak Raih Prestasi Pengendalian Inflasi, Masuk Tiga Besar di Kalimantan
-
2 Kelompok Gangster Resahkan Warga Banjarbaru, 12 Orang Diamankan!
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Ketapang, Pengemudi Tewas di Tempat Terjepit Kendaraan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026