SuaraKalbar.id - Viral belasan anjing diduga dengan sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya hingga mencelakai sejumlah warga yang berlokasi di Komplek Mega Asri Park, Desa Kapur, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kabar tersebut beredar di sosial media usai diunggah oleh sejumlah akun, salah satunya pada akun Instagram @dailypontianak pada Jum'at (28/06/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan, tampak tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp warga komplek sekitar yang melakukan komplain terkait hal tersebut.
"Yang melihara anjing tolong diikat kim*ak. Emang puk*mak ynag melihara anjing dilepas," tulis seorang warga mengirim pesan.
Baca Juga: 3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Warga yang mengaku sebagai korban menyebutkan dirinya sempat dikejar oleh salah satu anjing tersebut. Melihat pesan itu, tampak seorang warga lain turut geram dengan keberadaan sejumlah anjing yang dilepas liarkan tersebut.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, sejumlah anjing itu kerap mengejar warga sekitar yang melintas.
"Sering kali mengejar warga sekitar dan sempat beberapa korban terjatuh akibat kejaran anjing tersebut dan sering kali pula warga komplain masalah anjing tersebut," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Pemilik anjing disebutkan sering kali mendapatkan 'kode' dari warga namun sayangnya ia tampak acuh dan tetap membiarkan anjing-anjing tersebut berkeliaran.
Kabar tersebut lantas viral dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak sedikit netizen turut dibuat geram oleh pemilik hingga mengamuk terhadap sikap pemilik yang dinilai tak bertanggungjawab.
Baca Juga: Tragis, Seorang Anak Tewas di Mesin Molen Pengaduk Semen di Kubu Raya
"Yang namanya binatang peliharaan tak boleh dilepas liar. Nampaknya yang punya tak bisa jadi tetangga yang baik. Kalau dia gak mau tanggung jawab, laporkan ke polisi aja. Itu termasuk mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," tulis netizen.
"Jangan salahkan anjing. Yang salh pemiliknya kenapa dilepasliarkan. Agak ke rumah sebelum makin ada korbn. Anjing tih sifatnyaapa yang dia liat itu yang dikejar. Jadi sebelum ada korban banyak ambil tindakan ke rumah yang punya anjing. Kalau perlu anjingnya diambil da diberikan sama orang yang benar-benar bisa merawat tanpa keluar komplek. Gak semua orang suka anjing," ketik netizen.
"Jangan nunggu ada korban baru lapor. Mending persuasif. Ambil tindakan yang win-win solution jangan sampai menyakiti anjingnya. Kalau tahu rumah pemiliknya dimana, lempari bunga, usahakan dengan potnya dan tepat dikepala," geram netizen.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan