SuaraKalbar.id - Data dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang menunjukkan bahwa kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut selama lima tahun terakhir.
Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang, Elias Engiuk, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual mencakup berbagai bentuk, mulai dari persetubuhan, pencabulan, pelecehan hingga pemerkosaan.
“Yang jadi perhatian kita bersama, kasus yang paling banyak itu kasus kekerasan seksual, ini warning bagi Kabupaten Ketapang, termasuk bagi kami juga,” ujar Elias.
Elias menjelaskan bahwa hingga pekan pertama Juli 2024, pihaknya telah menerima 32 kasus kekerasan terhadap anak-anak, di mana 20 di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Ketapang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2018 terdapat 11 kasus kekerasan seksual, tahun 2019 ada 30 kasus, tahun 2020 sebanyak 23 kasus, tahun 2021 sebanyak 25 kasus, tahun 2022 ada 44 kasus, dan tahun 2023 ada 36 kasus.
Menurut Elias, Kecamatan Delta Pawan merupakan lokasi dengan jumlah kasus kekerasan terhadap anak terbanyak. Ia berpendapat bahwa lokasi ini yang berada di jantung ibu kota Kabupaten Ketapang memudahkan keluarga untuk melaporkan kasus.
"Daerah lain juga banyak, seperti Kecamatan Marau dan Air Upas," tambahnya.
Elias juga mengungkapkan bahwa selain menjadi korban, anak-anak juga terlibat dan menjadi pelaku kekerasan itu sendiri. Sebanyak 11 persen dari kasus kekerasan seksual maupun fisik, pelakunya adalah anak-anak.
Usia korban kekerasan seksual paling banyak berada di rentang 11 hingga 17 tahun, karena anak-anak di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak-anak.
Baca Juga: Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual tidak pernah diselesaikan dengan mediasi atau berujung damai, melainkan selalu melalui jalur hukum pidana.
Berita Terkait
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
NU Kabupaten Bogor Dukung Proses Hukum Ustaz Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
-
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
-
100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat