SuaraKalbar.id - Belakangan ini, sejumlah guru dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melakukan gugatan kepada Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Bupati (Perbup) Sintang.
Gugatan tersebut menyangkut Perbup No. 25 Tahun 2023 dan Perbup No. 40 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD. Perbup ini menghapus uang TPP khusus untuk ASN guru bersertifikat/bertunjangan khusus dari APBN dan menaikkan uang insentif untuk pejabat ASN serta ASN struktural.
Kabar ini menjadi viral di media sosial setelah Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono, angkat bicara. Senen menegaskan bahwa melaporkan hak uji materiil (HUM) ke MA adalah hak para guru, namun ia juga mengingatkan tentang risiko yang mungkin terjadi.
"Diambil nilai positifnya saja, agar mereka yakin dengan melaporkan ke MA, hanya saja menurut Senen ya penuh resiko kalau MA tidak mengabulkan tuntutan itu, ya hadapi dengan penuh resiko juga. Yang namanya melawan pimpinan itu, ujar Senen.
Menanggapi pernyataan tersebut, salah seorang guru penggugat, Julia Roli S. Banurea, mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka tidak berniat mempublikasikan ancaman yang sering diterima, namun hal tersebut terungkap setelah disampaikan oleh pihak pemerintah.
"Mereka sendiri yang sebenarnya membongkar, bukan kami. Walaupun sebenarnya diintimidasi selama 16 bulan ini, kami diam-diam aja karena namanya atasan kita," jelas Julia saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Senin (13/08/2024) malam.
Ancaman terbaru yang diterima Julia dan rekan-rekannya sebelum berita ini viral adalah ancaman pemecatan dan mutasi jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh MA.
"Kami dibilang 'nanti kalau kamu itu tidak gol (dikabulkan) kalian terima ya kalau dipecat'. Saya bilang silakan, yang penting keluarkan dulu itu Surat Keterangan (SK) pemecatannya, alasannya gimana," ujar Julia.
Julia juga mengungkapkan bahwa saat rekan-rekannya menemui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mereka kembali mengalami intimidasi dengan harapan agar gugatan MA dicabut pada 5 Agustus 2024 lalu.
"Kemarin itu saya dipanggil unutk menemui DInas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), cuma kami berempat berbagi, 2 orang datang mewakili Disdikbud. Sedangkan saya kirim surat izin ke Kadisdikbud menyatakan mau bertemu Bupati Sintang. Tapi disitulah rekan saya itu dibilang suruh cabut gugatan kalau mau aman, mana saya mau sudah sejauh ini disuruh cabut gugatan," tegas Julia.
Selain intimidasi dan ancaman, Julia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi kepala sekolah di Kecamatan Tebelian, Sintang, yang dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan perjuangan mereka.
"Saat kasus ini masih terus berjalan, saya sempat dihubungi ditawarkan melalui pesan WhatsApp dan telepon untuk dijadikan kepala sekolah. Namun saya tolak, saya tidak mau menghianati perjuangan saya dan rekan-rekan saya," ujarnya.
Terkait tudingan bahwa Julia sering mangkir dari panggilan, ia membantah hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa Dinas hanya mengundangnya secara pribadi untuk intimidasi, tetapi tidak pernah mengundangnya untuk audiensi terbuka.
"Terkait soal mangkir, pihak dinas hanya berani mengundang saya secara personal untuk diintimidasi tetapi pihak dinas tidak peranh mengundang saya saat audiensi secara terbuka di publik. Terbukti saat dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) hadir di Sintang, saya yang memohon agar dihadirkan ke kepala dinas, karena saya dan tim yang mengundang dirjen GTK agar menjelaskan beda TPP dan tamsil, itu di tanggal 5 Agustus kemarin, dua orang yang mewakili," jelas Julia.
Julia merasa kecewa dengan sikap pemerintah, padahal sebelum mengajukan gugatan ke MA, ia telah meminta izin dan mendapat persetujuan.
Berita Terkait
-
4 Guru di Pelosok Sintang Gugat Kebijakan TPP, Anggota DPRD Senen Maryono: Siap-siap Hadapi Risiko Melawan Pimpinan
-
Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
-
Anteraja Terdekat di Sintang, Solusi Mudah untuk Kebutuhan Pengiriman Anda
-
Eksklusif: Ketika Sampah Menjadi Bahasa Protes Rakyat Sintang
-
7 Tempat Wisata Alam dan Budaya di Sintang, Cocok untuk Destinasi Liburan Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung