Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 09 September 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi orang main layangan. [Ist]

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Pontianak Utara.

Insiden tragis ini bermula ketika korban hampir terkena benang layangan saat pulang kerja. Konflik antara korban dengan para pemain layangan di sekitar lokasi pun tak terhindarkan.

Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, teguran korban kepada pemain layangan tidak dihiraukan, sehingga korban merusak alat penggulung benang dan mendorong beberapa motor pemain layangan.

Kejadian ini memicu ketegangan yang berujung pada korban memukul salah seorang pemain layangan dengan kayu, yang berujung pada luka serius di kepala warga berinisial S.

Baca Juga: Pontianak Ditunjuk sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan TPST Ubah Sampah jadi Energi

Akibat hal itu, sejumlah warga menggeruduk dan mengeroyok korban I, menyebabkan luka parah pada tubuhnya. Keempat pelaku pengeroyokan yang berinisial S, A, R, dan FY telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak, sementara polisi juga menerima laporan balik terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban terhadap salah satu tersangka. Polisi masih menyelidiki kedua laporan tersebut.

Dari hasil visum, korban mengalami luka serius yang memerlukan perawatan intensif. Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar. Mereka menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Daud Yordan Siap Kembali ke Ring melawan Petinju Argentina setelah Dua Tahun Hiatus

Load More