SuaraKalbar.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di enam kecamatan Kota Pontianak resmi membuka pendaftaran bagi 904 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan yang adil dan transparan di setiap TPS yang ada.
Isfiansyah, Anggota Bawaslu Kota Pontianak yang membawahi Kordiv SDMO dan Diklat, mengonfirmasi bahwa pembentukan pengawas TPS telah dimulai. "Panwaslu kecamatan berwenang membentuk pengawas TPS (PTPS). Untuk jumlah pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS pada pemilihan 2024 yaitu sebanyak 904 orang," ujarnya pada Rabu (13/9) di Pontianak.
Menurut Isfiansyah, petunjuk teknis terkait pembentukan PTPS sudah diterbitkan, dan saat ini Panwaslu di enam kecamatan tersebut sedang melakukan sosialisasi untuk menginformasikan proses perekrutan. Kecamatan Pontianak Barat menjadi wilayah dengan kebutuhan pengawas TPS terbanyak, yaitu 203 orang, diikuti oleh Pontianak Utara dengan 190 pengawas.
Distribusi pengawas TPS di seluruh Kota Pontianak adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pantauan Langsung Pj Wali Kota: Bagaimana Nasib Harga Pangan di Pontianak?
Pontianak Barat: 203 pengawas
Pontianak Kota: 170 pengawas
Pontianak Utara: 190 pengawas
Pontianak Timur: 139 pengawas
Pontianak Selatan: 131 pengawas
Pontianak Tenggara: 71 pengawas
Bagi warga yang tertarik, pendaftaran dan informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui kesekretariatan atau media sosial Panwaslu Kecamatan di setiap wilayah.
"Kita umumkan di website dan medsos, selain itu Panwaslu kecamatan menyebarluaskan informasi dengan melakukan sosialisasi pengumuman di sejumlah tempat," tambah Isfiansyah.
Beberapa syarat umum untuk menjadi pengawas TPS meliputi kewarganegaraan Indonesia, minimal usia 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi. Selain itu, calon pengawas harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, serta adil. Pendidikan minimal yang disyaratkan adalah lulusan sekolah menengah atas atau sederajat.
Isfiansyah juga menekankan bahwa pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat dan mampu secara jasmani serta rohani.
Baca Juga: Pontianak Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
"Untuk informasi lebih jelas, masyarakat dapat mengunjungi Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Pontianak atau memantau website dan media sosial Bawaslu Kota Pontianak serta Panwaslu Kecamatan," tutupnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pantauan Langsung Pj Wali Kota: Bagaimana Nasib Harga Pangan di Pontianak?
-
Pontianak Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
-
Pemkot Pontianak Siapkan Jepin Massal untuk Peringati Hari Jadi ke-253
-
Dituntut Balik Hotel Golden Tulip Pontianak Rp 10 Miliar, Istri Mandala Shoji Pingsan!
-
Oknum Guru MTs di Pontianak Hukum Siswa Cium atau Makan Kotoran Kucing, Kemenag Buka Suara
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung