SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral seorang oknum guru dikabarkan menghukum sejumlah siswa untuk memilih antara mencium atau memakan kotoran kucing. Peristiwa viral tersebut terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono, kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, tanggal 3 September 2024 dan viral pada hari Kamis malam, di tanggal 5 September 2024.
Aris menyebutkan, usai mengetahui mengenai kabar tersebut, pihak Kemenag Pontianaksegera menghubungi pihak sekolah untuk melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi yang beredar.
"Saya langsung menelpon kepala Madrasahnya dan jam 14.00 WIB ketemu, kebetulan ada dari KPAD juga. Saya langsung cek ke TKP dan itu memang terjadi," ujar Aris saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Selasa (10/09/2024) siang.
Korban dari hukuman yang tak lazim tersebut ternyata tak hanya satu orang, melainkan 3 siswa dari total 11 siswa yang dihukum.
"Jumlahnya itu ada sekitar 11 siswa yang dihukum, cuma yang mencium itu ada 2-3 orang, sedangkan yang lainnya menolak," tambahnya.
Mengenai alibi pelaku yang ternyata saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala MTs. Aris menyebutkan hukuman tersebut diakui terduga pelaku dilakukan secara spontan diduga emosi karena kerap mendapati siswa tersebut yang jajan di luar lingkungan sekolah.
"Itu spontan karena si oknum yang bersangkutan itu mungkin sudah berulang marah atau menegur anak-anak itu yang jajan di luar lingkungan Madrasah, karena lalu lintas itu cukup padat dan khawatir sesuatu terjadi yang membahayakan keselamatan siswa," ujar Aris menerangkan alasan terduga pelaku.
Sebelum adanya campur tangan Kemenag dalam kasus tersebut, pihak orang tua dan oknum guru yang bersangkutan diketahui telah melakukan mediasi dengan berharap oknum yang bersangkutan dapat dinonaktifkan.
Menindak hal tersebut, pihak Kemenag lantas turut mengawal kasus tersebut hingga akhirnya diketahui kini oknum bersangkkutan telah diberhentikan.
Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
"Saya minta penegasan kembali dan memang sudah diberhentikan," tegas Aris.
Kedepannya Kemenag berencana akan melakukan kolaborasi dengan KPAD untuk memberikan pembinaan kepada orang tua serta penguatan mental kepada siswa MTs yang bersangkutan.
Atas kejadiaan tersebut, Aris turut memberikan himbauan kepada para guru agar mampu menjadi tenaga pendidik yang berkualitas dan menjadi teman bagi siswa-siswanya.
"Jadilah guru itu tidak hanya sebagai orang yang mengajar tapi menjadi motivator, menjadi pemberi semangat, menjadi teman, pendengar yang bijak bagi anak-anak di lingkungan Madrasah sehingga kita tidak hanya betukar ilmu tapi menjadi teman bagi anak-anak kita ketika membutuhkan sosok inspirator dari kurun waktu jam 07.00-14.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
-
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak Edukasi Masyarakat Tentang Cacar Monyet
-
Seorang Pria di Siantan Mengalami Luka Parah usai jadi Korban Pengeroyokan Gegara Layangan
-
Pontianak Ditunjuk sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan TPST Ubah Sampah jadi Energi
-
Daud Yordan Siap Kembali ke Ring melawan Petinju Argentina setelah Dua Tahun Hiatus
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program