SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral seorang oknum guru dikabarkan menghukum sejumlah siswa untuk memilih antara mencium atau memakan kotoran kucing. Peristiwa viral tersebut terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono, kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, tanggal 3 September 2024 dan viral pada hari Kamis malam, di tanggal 5 September 2024.
Aris menyebutkan, usai mengetahui mengenai kabar tersebut, pihak Kemenag Pontianaksegera menghubungi pihak sekolah untuk melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi yang beredar.
"Saya langsung menelpon kepala Madrasahnya dan jam 14.00 WIB ketemu, kebetulan ada dari KPAD juga. Saya langsung cek ke TKP dan itu memang terjadi," ujar Aris saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Selasa (10/09/2024) siang.
Korban dari hukuman yang tak lazim tersebut ternyata tak hanya satu orang, melainkan 3 siswa dari total 11 siswa yang dihukum.
"Jumlahnya itu ada sekitar 11 siswa yang dihukum, cuma yang mencium itu ada 2-3 orang, sedangkan yang lainnya menolak," tambahnya.
Mengenai alibi pelaku yang ternyata saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala MTs. Aris menyebutkan hukuman tersebut diakui terduga pelaku dilakukan secara spontan diduga emosi karena kerap mendapati siswa tersebut yang jajan di luar lingkungan sekolah.
"Itu spontan karena si oknum yang bersangkutan itu mungkin sudah berulang marah atau menegur anak-anak itu yang jajan di luar lingkungan Madrasah, karena lalu lintas itu cukup padat dan khawatir sesuatu terjadi yang membahayakan keselamatan siswa," ujar Aris menerangkan alasan terduga pelaku.
Sebelum adanya campur tangan Kemenag dalam kasus tersebut, pihak orang tua dan oknum guru yang bersangkutan diketahui telah melakukan mediasi dengan berharap oknum yang bersangkutan dapat dinonaktifkan.
Menindak hal tersebut, pihak Kemenag lantas turut mengawal kasus tersebut hingga akhirnya diketahui kini oknum bersangkkutan telah diberhentikan.
Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
"Saya minta penegasan kembali dan memang sudah diberhentikan," tegas Aris.
Kedepannya Kemenag berencana akan melakukan kolaborasi dengan KPAD untuk memberikan pembinaan kepada orang tua serta penguatan mental kepada siswa MTs yang bersangkutan.
Atas kejadiaan tersebut, Aris turut memberikan himbauan kepada para guru agar mampu menjadi tenaga pendidik yang berkualitas dan menjadi teman bagi siswa-siswanya.
"Jadilah guru itu tidak hanya sebagai orang yang mengajar tapi menjadi motivator, menjadi pemberi semangat, menjadi teman, pendengar yang bijak bagi anak-anak di lingkungan Madrasah sehingga kita tidak hanya betukar ilmu tapi menjadi teman bagi anak-anak kita ketika membutuhkan sosok inspirator dari kurun waktu jam 07.00-14.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
-
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak Edukasi Masyarakat Tentang Cacar Monyet
-
Seorang Pria di Siantan Mengalami Luka Parah usai jadi Korban Pengeroyokan Gegara Layangan
-
Pontianak Ditunjuk sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan TPST Ubah Sampah jadi Energi
-
Daud Yordan Siap Kembali ke Ring melawan Petinju Argentina setelah Dua Tahun Hiatus
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon
-
3 Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik Tahun 2025, Bandel dan Layak Dibeli
-
Cuan untuk Warga Kalbar! Klik 4 Link DANA Kaget dan Dapatkan Saldo Gratis Rp 440 Ribu
-
Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Madinah, 45 Orang Tewas