SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Z (30) menjadi korban pengeroyokan dan penikaman brutal usai berkaraoke di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak. Kejadian tragis ini terjadi pada 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ambalat Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati, kronologis kejadian dimulai ketika Z sedang berkaraoke dan tiba-tiba dibawa paksa oleh tiga laki-laki berinisial A, J, dan I ke kawasan Ambalat.
Di sana, mereka sudah menunggu dua tersangka lainnya, R dan S. Korban Z kemudian dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius, termasuk penikaman oleh tersangka R.
"Korban Z dikeroyok oleh lima tersangka, di antaranya dua yang sudah ditangkap, yakni R dan S," ujar Kompol Trias Kuncorojati dalam konferensi pers pada Senin (16/9/24).
Baca Juga: Seorang Polisi jadi Korban Tabrak Lari saat Bubarkan Tawuran di Pontianak Utara
Motif dari pengeroyokan ini diduga karena ketidakpuasan para pelaku terhadap teman wanita yang mendampingi Z, seorang freelance LC, yang tidak dibayar sesuai perjanjian awal.
Awalnya disepakati Rp 500 ribu, namun hanya dibayar Rp 200 ribu. Selain itu, para pelaku juga menduga bahwa teman wanita tersebut telah dicampuri narkoba jenis inex.
"Saat ini, R dan S telah diamankan dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif," tambah Trias.
Kepolisian Pontianak terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap tersangka lainnya dan mengungkap semua fakta terkait kejadian ini.
Baca Juga: Mandala Shoji Buka-bukaan soal Dituntut Hotel Golden Tulip Rp10 Miliar
Berita Terkait
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Cita Citata Dijebak Jadi Pemandu Karaoke, Nangis Ingin Cepat-Cepat Keluar
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM