SuaraKalbar.id - Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa, diduga terlibat dalam korupsi besar-besaran, hingga membuat pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak turun tangan. Melalui unggahan di kanal YouTube Bripo, Kamaruddin menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui setelah ia menerima laporan dari aliansi masyarakat di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
"Jadi ada datang masyarakat melaporkan Bupati, Bupati ini diperkirakan berusia 40an. Dia diduga korupsi pengadaan air bersih rumah ke rumah. Jadi dia korupsi 11 desa, katakanlah 250 rumah yang harus dibaguskan di satu desa, tapi hanya dibaguskan hanya 10-20%," ungkap Kamaruddin dalam keterangannya dikutip suara.com, Rabu (13/08/2024).
Selain itu, Bupati Melawi diduga terlibat dalam korupsi di berbagai bidang pemerintah setempat dengan total kerugian mencapai Rp 102 miliar.
"Korupsi mengenai pembayaran uang pemerintah Rp 102 miliar. Pembayaran ini dikorupsi juga, misalnya Rp 5 miliar dari dinas kependudukan, Rp 5 miliar dari dinas pembibitan, Rp 10 miliar dari dinas PAPR, kemudian terkumpulan Rp 102 miliar," jelas Kamaruddin.
Selain itu, Bupati Melawi juga diduga melakukan tindak korupsi pada pajak dari tujuh perusahaan di Melawi.
"Jadi ada tujuh perusahaan dibebaskan pajaknya. Sedangkan tujuh perusahaan ini kalau tidak dibebaskan pajaknya bisa membayar Rp 70 miliar dengan asumsi Rp 10 miliar tiap satu perusahaan, tapi dibebaskan. Ini kan tidak masuk akal, kita lagi menggoncang pembangunan, tapi Bupati ini membuat pengakuan nihil pajaknya. sedangkan tujuh perusahaan itu punya alat produksi dan pabrik," ujarnya.
Mengenai kekayaan Bupati Melawi, Kamaruddin menyebutkan bahwa kekayaan Bupati mengalami peningkatan pesat dalam 2-3 tahun terakhir, yang dianggap tidak wajar.
"Rumah kediaman pribadinya bertambah, ada pabrik pengelola minuman buah, ada ruko, rumah kedai roda empat, tanah 65 hektar dan lahan 50 hektar. Kekayaannya ini meningkat, kalau dihitung berapa sih gaji Bupati, ini kan tidak wajar," terangnya.
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari perselisihan antara Kepala Puskesmas dan para dokter.
Baca Juga: ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
"Konon katanya 11 puskesmas disana diperas juga. Dana kesehatan masyarakat disunat juga. Pertengkaran antara dokter-dokter ini terekam dan dikirim kesini. Bagaimana dokter-dokter memaki pimpinannya, tapi pimpinannya mengatakan ini disetorkan ke atasannya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin telah dipercaya oleh masyarakat untuk menangani kasus ini dan telah melaporkan dugaan tindak korupsi kepada KPK.
Berita Terkait
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Rugikan Negara Rp924 Juta, Mantan Direktur RSUD Bengkayang Dipenjara dalam Kasus Korupsi
-
3 Optik BPJS Terdekat di Melawi
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal