Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:47 WIB
Kamaruddin Simanjuntak. (Suara.com/Yasir)

SuaraKalbar.id - Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa, diduga terlibat dalam korupsi besar-besaran, hingga membuat pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak turun tangan. Melalui unggahan di kanal YouTube Bripo, Kamaruddin menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui setelah ia menerima laporan dari aliansi masyarakat di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

"Jadi ada datang masyarakat melaporkan Bupati, Bupati ini diperkirakan berusia 40an. Dia diduga korupsi pengadaan air bersih rumah ke rumah. Jadi dia korupsi 11 desa, katakanlah 250 rumah yang harus dibaguskan di satu desa, tapi hanya dibaguskan hanya 10-20%," ungkap Kamaruddin dalam keterangannya dikutip suara.com, Rabu (13/08/2024).

Selain itu, Bupati Melawi diduga terlibat dalam korupsi di berbagai bidang pemerintah setempat dengan total kerugian mencapai Rp 102 miliar.

"Korupsi mengenai pembayaran uang pemerintah Rp 102 miliar. Pembayaran ini dikorupsi juga, misalnya Rp 5 miliar dari dinas kependudukan, Rp 5 miliar dari dinas pembibitan, Rp 10 miliar dari dinas PAPR, kemudian terkumpulan Rp 102 miliar," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar

Selain itu, Bupati Melawi juga diduga melakukan tindak korupsi pada pajak dari tujuh perusahaan di Melawi.

"Jadi ada tujuh perusahaan dibebaskan pajaknya. Sedangkan tujuh perusahaan ini kalau tidak dibebaskan pajaknya bisa membayar Rp 70 miliar dengan asumsi Rp 10 miliar tiap satu perusahaan, tapi dibebaskan. Ini kan tidak masuk akal, kita lagi menggoncang pembangunan, tapi Bupati ini membuat pengakuan nihil pajaknya. sedangkan tujuh perusahaan itu punya alat produksi dan pabrik," ujarnya.

Mengenai kekayaan Bupati Melawi, Kamaruddin menyebutkan bahwa kekayaan Bupati mengalami peningkatan pesat dalam 2-3 tahun terakhir, yang dianggap tidak wajar.

"Rumah kediaman pribadinya bertambah, ada pabrik pengelola minuman buah, ada ruko, rumah kedai roda empat, tanah 65 hektar dan lahan 50 hektar. Kekayaannya ini meningkat, kalau dihitung berapa sih gaji Bupati, ini kan tidak wajar," terangnya.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari perselisihan antara Kepala Puskesmas dan para dokter.

Baca Juga: 4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit

"Konon katanya 11 puskesmas disana diperas juga. Dana kesehatan masyarakat disunat juga. Pertengkaran antara dokter-dokter ini terekam dan dikirim kesini. Bagaimana dokter-dokter memaki pimpinannya, tapi pimpinannya mengatakan ini disetorkan ke atasannya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin telah dipercaya oleh masyarakat untuk menangani kasus ini dan telah melaporkan dugaan tindak korupsi kepada KPK.

Load More