SuaraKalbar.id - Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat mengumumkan sayembara berhadiah untuk masyarakat yang melaporkan praktik politik uang dalam Pemilihan Gubernur Kalbar 2024. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuatnya adanya pergerakan yang mengarah pada praktik politik uang di sejumlah daerah.
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis, mengungkapkan bahwa pihaknya menawarkan hadiah sebesar Rp1 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan bukti pelanggaran.
“Kami menyediakan Rp1 juta untuk pelapor yang menemukan bukti pelanggaran, termasuk informasi terkait pelaku dan Saksi-saksi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Badan Saksi Nasional Partai Golkar,” ujarnya.
Bukti-bukti tersebut dapat disampaikan langsung ke Posko Pengaduan di Gedung Zamrud, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, atau melalui layanan hotline WhatsApp di nomor 0812-3400-6323. Tim akan segera menanggapi laporan tersebut dan melakukan investigasi ke lokasi kejadian. Pelapor juga dapat melaporkan langsung ke Bawaslu di kabupaten atau kota masing-masing.
Dugaan Modus Operandi Terungkap
Jamaan, yang akrab disapa Buyung, menjelaskan bahwa Golkar telah mengidentifikasi modus operandi tertentu yang terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sungai Raya dan Ambawang di Kubu Raya, serta Pontianak Timur.
“Ada oknum RT dan KPPS yang diduga akan memperjualbelikan undangan pemilih sebesar Rp100 ribu kepada pihak tertentu. Undangan ini bisa digunakan untuk mencoblos lebih dari sekali, memanfaatkan pemilih pengganti,” jelas Buyung.
Ia menambahkan bahwa sejumlah oknum dari tim pasangan calon tertentu telah mengumpulkan RT, KPPS, dan tokoh masyarakat di sebuah gedung di Jalan Ahmad Yani untuk pengarahan terkait praktik ini.
Buyung ketegangan bahwa praktik politik uang melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dikenakan hukuman minimal 12 bulan dan maksimal 108 bulan kurungan, serta denda mulai dari Rp24 juta hingga Rp1 miliar, tegasnya.
Ajakan Kolaborasi Mengawasi Pilkada
Buyung berharap semua pihak, termasuk Bawaslu dan kepolisian, dapat bekerja sama untuk menjaga keutuhan Pilkada Kalbar. “Kami mendeteksi bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di daerah seperti Kubu Raya, Singkawang, dan beberapa wilayah di Pontianak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ria Norsan Siap Tinggalkan Partai Golkar Jika Menang Pilgub Kalbar, Maman Abdurrahman: Putuskan Sekarang
-
Maman Abdurrahman Buka Suara soal Pemecatan Ria Norsan dari Jabatan Dewan Pertimbangan Golkar Kalbar
-
Lasarus Minta Pilkada Kalbar jadi Ajang Kegembiraan, Bukan Ketegangan
-
Lasarus Tanggapi Kemungkinan Ria Norsan jadi Kader PDIP
-
Pakai Baju Merah Saat Rakerdasus PDIP Kalbar, Ria Norsan Mantap Pindah Partai?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak