SuaraKalbar.id - Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalimantan Barat mengumumkan sayembara berhadiah untuk masyarakat yang melaporkan praktik politik uang dalam Pemilihan Gubernur Kalbar 2024. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuatnya adanya pergerakan yang mengarah pada praktik politik uang di sejumlah daerah.
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis, mengungkapkan bahwa pihaknya menawarkan hadiah sebesar Rp1 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan bukti pelanggaran.
“Kami menyediakan Rp1 juta untuk pelapor yang menemukan bukti pelanggaran, termasuk informasi terkait pelaku dan Saksi-saksi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Badan Saksi Nasional Partai Golkar,” ujarnya.
Bukti-bukti tersebut dapat disampaikan langsung ke Posko Pengaduan di Gedung Zamrud, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, atau melalui layanan hotline WhatsApp di nomor 0812-3400-6323. Tim akan segera menanggapi laporan tersebut dan melakukan investigasi ke lokasi kejadian. Pelapor juga dapat melaporkan langsung ke Bawaslu di kabupaten atau kota masing-masing.
Dugaan Modus Operandi Terungkap
Jamaan, yang akrab disapa Buyung, menjelaskan bahwa Golkar telah mengidentifikasi modus operandi tertentu yang terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sungai Raya dan Ambawang di Kubu Raya, serta Pontianak Timur.
“Ada oknum RT dan KPPS yang diduga akan memperjualbelikan undangan pemilih sebesar Rp100 ribu kepada pihak tertentu. Undangan ini bisa digunakan untuk mencoblos lebih dari sekali, memanfaatkan pemilih pengganti,” jelas Buyung.
Ia menambahkan bahwa sejumlah oknum dari tim pasangan calon tertentu telah mengumpulkan RT, KPPS, dan tokoh masyarakat di sebuah gedung di Jalan Ahmad Yani untuk pengarahan terkait praktik ini.
Buyung ketegangan bahwa praktik politik uang melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dikenakan hukuman minimal 12 bulan dan maksimal 108 bulan kurungan, serta denda mulai dari Rp24 juta hingga Rp1 miliar, tegasnya.
Ajakan Kolaborasi Mengawasi Pilkada
Buyung berharap semua pihak, termasuk Bawaslu dan kepolisian, dapat bekerja sama untuk menjaga keutuhan Pilkada Kalbar. “Kami mendeteksi bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di daerah seperti Kubu Raya, Singkawang, dan beberapa wilayah di Pontianak,” tutupnya.
Baca Juga: Maman Abdurrahman Buka Suara soal Pemecatan Ria Norsan dari Jabatan Dewan Pertimbangan Golkar Kalbar
Berita Terkait
-
Ria Norsan Siap Tinggalkan Partai Golkar Jika Menang Pilgub Kalbar, Maman Abdurrahman: Putuskan Sekarang
-
Maman Abdurrahman Buka Suara soal Pemecatan Ria Norsan dari Jabatan Dewan Pertimbangan Golkar Kalbar
-
Lasarus Minta Pilkada Kalbar jadi Ajang Kegembiraan, Bukan Ketegangan
-
Lasarus Tanggapi Kemungkinan Ria Norsan jadi Kader PDIP
-
Pakai Baju Merah Saat Rakerdasus PDIP Kalbar, Ria Norsan Mantap Pindah Partai?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!