SuaraKalbar.id - Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi, yang dikenal juga sebagai Gereja Ayam Jago, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan ini menambah daftar cagar budaya yang ada di Kota Singkawang.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Filicity, mengonfirmasi hal tersebut. "Benar, Gereja Katolik St Fransiskus Asisi Singkawang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga gereja ini sudah mempunyai legalitas hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," ungkap Filicity pada Rabu (1/8).
Penetapan ini dilatarbelakangi oleh usia gereja yang sudah mencapai 98 tahun dan belum pernah mengalami pemugaran. Sebelumnya, gereja ini termasuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan telah terdaftar di Registrasi Nasional Dapobud dengan nomor 400.6.2/311/DN-01.BUD tahun 2024. Kini, status gereja tersebut resmi ditingkatkan menjadi Cagar Budaya (CB).
Gereja Katolik St Fransiskus Asisi memiliki beberapa aspek penting yang mendukung penetapannya sebagai cagar budaya. Pertama, nilai sejarahnya yang mencerminkan perkembangan agama Katolik di Kota Singkawang sejak masa kolonial. Gereja ini merupakan salah satu simbol sejarah persebaran misi Katolik di Kalimantan Barat.
Kedua, usia bangunan yang sudah hampir mencapai satu abad menjadi pertimbangan utama dalam penetapannya sebagai cagar budaya. Ketiga, arsitektur bersejarah gereja yang unik, mencerminkan gaya bangunan kolonial yang bercampur dengan unsur lokal, menambah nilai penting sebagai warisan budaya yang patut dilestarikan.
Keempat, peran sosial dan budaya gereja ini dalam kehidupan masyarakat Singkawang. Selain sebagai tempat ibadah, gereja ini memiliki peran penting dalam mempromosikan keberagaman budaya dan religius di kota tersebut. Kelima, keaslian dan kelestarian bangunan yang masih terjaga, menunjukkan betapa berharganya gereja ini sebagai peninggalan masa lalu.
Keenam, nilai spiritualitas yang tinggi bagi umat Katolik di Singkawang dan sekitarnya menambah alasan kuat untuk menetapkan gereja ini sebagai cagar budaya. Keberadaan gereja ini tidak hanya memiliki nilai budaya dan sejarah, tetapi juga nilai spiritual yang mendalam.
Dengan penetapan ini, Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang semakin mendapat perhatian dalam upaya pelestarian warisan budaya, menambah jumlah cagar budaya di Kota Singkawang dan memperkaya sejarah serta budaya lokal.
Baca Juga: Warga Singkawang Diimbau Tetap Waspada Banjir Susulan
Berita Terkait
-
Warga Singkawang Diimbau Tetap Waspada Banjir Susulan
-
Banjir Kepung 4 Kecamatan di Singkawang, Warga Tak Bisa Berdagang!
-
Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak dalam Pilwako Singkawang 2024
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dijemput Paksa di Pontianak
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan