SuaraKalbar.id - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya dijemput paksa oleh kepolisian. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota Pontianak pada Minggu (3/11/2024) siang.
Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa tersangka bersikap kooperatif ketika polisi datang ke rumah tersebut.
"Pihak keluarga juga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan," ujarnya.
Sebelum dibawa ke Singkawang, HA sempat mengeluh sakit di bagian dada, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: 24 Formasi CPNS Pemkot Pontianak Ini Tidak Ada Pelamar
"Yang bersangkutan keluhan sakit di dada nya dan kondisinya diamankan memang sedang terbaring di kamar. Berdasarkan keterangan hasil dari dokter, memang ada gejala sakit fertigo namun bisa dilaksanakan di bawa dari Pontianak ke Singkawang," kata Deddi.
Setibanya di Mapolres Singkawang, HA kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hasil pemeriksaan dokter di klinik polres menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat," tambahnya.
Pihak kepolisian kemudian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Setelah itu, kami akan melihat hasil pemeriksaannya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak," jelas Deddi.
Baca Juga: 33.074 Peserta Jepin Massal di Pontianak Pecahkan Rekor MURI
Penjemputan paksa terhadap HA dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka sedang berada di salah satu rumah di Pontianak.
Sebelumnya, kuasa hukum HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang untuk menggugat Polres Singkawang atas penetapan status tersangka kliennya. Namun, pada sidang yang digelar 28 Oktober 2024, hakim tunggal memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan tersebut. Keputusan ini memperkuat dasar hukum Polres Singkawang untuk melanjutkan proses hukum terhadap HA.
Kasus yang menjerat HA mendapat sorotan publik dan mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
24 Formasi CPNS Pemkot Pontianak Ini Tidak Ada Pelamar
-
33.074 Peserta Jepin Massal di Pontianak Pecahkan Rekor MURI
-
Viral Teknisi di Pontianak Tersengat Listrik hingga Tergantung di Tiang
-
Oknum DPRD Singkawang Diduga Pelaku Pencabulan Kabur, Netizen Minta Pasang Baliho
-
Pontianak Bagi-Bagi Tas Belanja Gratis, Ada Apa?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing Capai Rp89,9 Triliun
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika