SuaraKalbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) setelah ditemukan banyak perkara yang berakhir dengan vonis bebas di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, Jumat (14/2/2025).
“Termasuk Kejati di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya, dan itu menyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, 8 di antaranya berakhir dengan vonis bebas. Salah satu kasus yang disorot adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.
Baca Juga: Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
“Kami sangat concern dengan banyaknya putusan bebas dalam kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara. Salah satunya kasus pertambangan emas ilegal yang merugikan negara ratusan kilogram emas. Ini sangat memprihatinkan,” kata Hinca.
Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan menekan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas.
“Kami akan mengejar ini sampai ke Jaksa Agung, mencari tahu apa upaya yang bisa dilakukan setelah vonis bebas ini dijatuhkan,” tegasnya.
Hinca menambahkan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
“Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Bahkan kami sangat serius ingin menanyakan mengapa banyak kasus berakhir dengan vonis bebas. Apakah ada unsur lain, atau sejak awal memang tidak ditangani dengan serius?” pungkasnya.
Baca Juga: 4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Kasus ini memicu perdebatan luas terkait efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat, terutama dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
-
4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
-
Kemacetan Parah Terjadi di Tol Kapuas 2 Kubu Raya, Ini Penyebabnya
-
Ketua PW GP Ansor Kalbar Minta Masyarakat Waspada terhadap Gerakan HTI
-
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP 2025, Disdikbud Kalbar Buka Suara
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional