SuaraKalbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) setelah ditemukan banyak perkara yang berakhir dengan vonis bebas di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, Jumat (14/2/2025).
“Termasuk Kejati di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya, dan itu menyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, 8 di antaranya berakhir dengan vonis bebas. Salah satu kasus yang disorot adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.
Baca Juga: Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
“Kami sangat concern dengan banyaknya putusan bebas dalam kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara. Salah satunya kasus pertambangan emas ilegal yang merugikan negara ratusan kilogram emas. Ini sangat memprihatinkan,” kata Hinca.
Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan menekan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas.
“Kami akan mengejar ini sampai ke Jaksa Agung, mencari tahu apa upaya yang bisa dilakukan setelah vonis bebas ini dijatuhkan,” tegasnya.
Hinca menambahkan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
“Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Bahkan kami sangat serius ingin menanyakan mengapa banyak kasus berakhir dengan vonis bebas. Apakah ada unsur lain, atau sejak awal memang tidak ditangani dengan serius?” pungkasnya.
Baca Juga: 4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Kasus ini memicu perdebatan luas terkait efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat, terutama dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Serius Sikat Mafia Impor Tekstil, DPR: Regulasi dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Komisi VI DPR Tegaskan Pengelola Danantara Tak Bakal Kebal Hukum: Siapa yang Langgar Hukum Bisa Diproses!
-
Komisi X DPR Wanti-wanti Mendikti yang Baru: Tantangan Semakin Kompleks, Perlu Kebijakan Progresif
-
Bertemu Titiek Soeharto, Adab Pasha Ungu Sebagai Anggota Dewan Jadi Sorotan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak