SuaraKalbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) setelah ditemukan banyak perkara yang berakhir dengan vonis bebas di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, Jumat (14/2/2025).
“Termasuk Kejati di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya, dan itu menyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, 8 di antaranya berakhir dengan vonis bebas. Salah satu kasus yang disorot adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.
“Kami sangat concern dengan banyaknya putusan bebas dalam kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara. Salah satunya kasus pertambangan emas ilegal yang merugikan negara ratusan kilogram emas. Ini sangat memprihatinkan,” kata Hinca.
Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan menekan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas.
“Kami akan mengejar ini sampai ke Jaksa Agung, mencari tahu apa upaya yang bisa dilakukan setelah vonis bebas ini dijatuhkan,” tegasnya.
Hinca menambahkan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
“Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Bahkan kami sangat serius ingin menanyakan mengapa banyak kasus berakhir dengan vonis bebas. Apakah ada unsur lain, atau sejak awal memang tidak ditangani dengan serius?” pungkasnya.
Baca Juga: Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
Kasus ini memicu perdebatan luas terkait efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat, terutama dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
-
4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
-
Kemacetan Parah Terjadi di Tol Kapuas 2 Kubu Raya, Ini Penyebabnya
-
Ketua PW GP Ansor Kalbar Minta Masyarakat Waspada terhadap Gerakan HTI
-
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP 2025, Disdikbud Kalbar Buka Suara
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini