SuaraKalbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) setelah ditemukan banyak perkara yang berakhir dengan vonis bebas di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, Jumat (14/2/2025).
“Termasuk Kejati di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya, dan itu menyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, 8 di antaranya berakhir dengan vonis bebas. Salah satu kasus yang disorot adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.
“Kami sangat concern dengan banyaknya putusan bebas dalam kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara. Salah satunya kasus pertambangan emas ilegal yang merugikan negara ratusan kilogram emas. Ini sangat memprihatinkan,” kata Hinca.
Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan menekan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas.
“Kami akan mengejar ini sampai ke Jaksa Agung, mencari tahu apa upaya yang bisa dilakukan setelah vonis bebas ini dijatuhkan,” tegasnya.
Hinca menambahkan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR.
“Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Bahkan kami sangat serius ingin menanyakan mengapa banyak kasus berakhir dengan vonis bebas. Apakah ada unsur lain, atau sejak awal memang tidak ditangani dengan serius?” pungkasnya.
Baca Juga: Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
Kasus ini memicu perdebatan luas terkait efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat, terutama dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak
-
4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat
-
Kemacetan Parah Terjadi di Tol Kapuas 2 Kubu Raya, Ini Penyebabnya
-
Ketua PW GP Ansor Kalbar Minta Masyarakat Waspada terhadap Gerakan HTI
-
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP 2025, Disdikbud Kalbar Buka Suara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas