Sebagai sosok yang telah mengabdi sebagai Ketua RT selama 31 tahun, ia mengungkapkan bahwa tugas Ketua RT tidaklah ringan dan memerlukan dukungan dari pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkot dalam memberikan bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta ini,” ujarnya.
Terkait rencana peningkatan insentif menjadi Rp6 juta per tahun, Abdul Wahab semakin optimis bahwa hal ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Ketua RT dan RW sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari persoalan tetangga, keamanan lingkungan, hingga administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP. Bantuan operasional ini tentu sangat membantu,” katanya.
Baca Juga: Meriam Karbit Pontianak: Tradisi Ikonik yang Kini Hadapi Kesulitan Biaya
Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendukung program yang dicanangkan kepala daerah demi kesejahteraan bersama.
“Kita wajib mendukung kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Apa Itu RT dan RW? Pengertian, Tugas, dan Fungsinya
Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, istilah RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sering kita dengar. Kedua istilah ini mengacu pada unit pemerintahan paling kecil yang berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di lingkungan tempat tinggal. Lalu, apa sebenarnya RT dan RW? Bagaimana peran serta fungsinya dalam kehidupan masyarakat?
Pengertian RT dan RW
- Rukun Tetangga (RT)
Rukun Tetangga atau RT adalah organisasi kemasyarakatan di tingkat paling bawah yang terdiri dari sejumlah kepala keluarga dalam suatu wilayah kecil, seperti kompleks perumahan atau kampung. RT berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarwarga dalam suatu lingkungan kecil. - Rukun Warga (RW)
Rukun Warga atau RW adalah gabungan dari beberapa RT dalam satu lingkungan yang lebih luas. RW berperan sebagai penghubung antara warga (melalui RT) dengan pemerintah kelurahan atau desa. RW juga bertugas menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada warga dan sebaliknya, menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah.
Fungsi dan Tugas RT dan RW
Meskipun RT dan RW bukan bagian dari pemerintahan resmi, keduanya memiliki peran strategis dalam membangun keteraturan dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari RT dan RW:
- Membantu Administrasi Kependudukan
RT dan RW sering kali menjadi pihak pertama yang membantu warga dalam pengurusan administrasi, seperti surat pengantar untuk pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, hingga surat domisili. - Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Salah satu fungsi utama RT dan RW adalah membantu menjaga keamanan lingkungan, misalnya melalui koordinasi dengan warga dalam kegiatan siskamling atau ronda malam. - Menyelesaikan Permasalahan Warga
RT dan RW sering berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarwarga, baik dalam skala kecil maupun besar, seperti sengketa lahan, masalah sosial, atau perbedaan pendapat dalam komunitas. - Mendorong Kegiatan Sosial dan Gotong Royong
RT dan RW berperan dalam mengorganisir berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, posyandu, arisan warga, hingga peringatan hari besar nasional atau keagamaan. - Menjadi Jembatan Antara Warga dan Pemerintah
RT dan RW memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, baik terkait kebijakan, bantuan sosial, maupun program-program pembangunan di tingkat kelurahan atau desa.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pontianak Pastikan Layanan JKN Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran, Ini Jadwalnya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik Mei 2025, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Investasi Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat, Cornelis: Kalbar Butuh Keadilan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras