SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, tengah merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja sebagai langkah strategis untuk mengatasi maraknya tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ibu kota provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa fenomena tawuran yang semakin sering terjadi menjadi salah satu pemicu utama perumusan aturan ini.
“Ini bukan larangan, tetapi pembatasan agar anak dan remaja tidak berada di luar rumah pada jam-jam tertentu. Kami berharap ini menjadi upaya pencegahan yang efektif,” ujar Amirullah dalam pernyataannya di Pontianak, Jumat.
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
Proses perumusan Perwa ini melibatkan rapat koordinasi (rakor) yang mengundang berbagai pakar, termasuk ahli pemberdayaan dan perlindungan anak, psikolog anak, pemerhati perilaku anak, serta pihak kepolisian.
“Kami menggandeng narasumber kompeten untuk memastikan substansi aturan ini matang dan sesuai kebutuhan,” kata Amirullah.
Hasil dari diskusi tersebut akan segera diserahkan kepada Wali Kota Pontianak untuk pengambilan keputusan final, dengan rencana penerapan dalam waktu dekat.
Waktu Jam Malam Masih Fleksibel
Mengenai jadwal pasti jam malam, Amirullah menyebutkan bahwa waktu pemberlakuannya masih bersifat dinamis.
“Pendekatan dari kepolisian, psikolog, dan pemerhati anak sangat kompleks dan saling berkaitan. Kami akan mempertimbangkan semua masukan sebelum menetapkan waktu yang tepat,” jelasnya.
Nantinya, keputusan akhir akan ditentukan oleh Wali Kota berdasarkan rekomendasi rakor.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
Peran Keluarga dan Masyarakat
Amirullah juga menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif keluarga dan masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama. Jika anak dibina dengan baik di rumah, perilaku mereka di luar rumah juga cenderung positif,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama aturan ini adalah melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, seperti eksploitasi oleh kelompok tertentu yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam tindakan merugikan.
“Kita ingin anak-anak Pontianak tetap menjadi generasi yang baik, calon pemimpin masa depan. Aturan ini adalah bentuk antisipasi agar mereka terhindar dari hal-hal negatif,” tutup Amirullah.
Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, yang melihatnya sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sosial di Pontianak. Dengan penerapan jam malam yang segera direalisasikan, Pemkot berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak dan remaja di kota tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
-
Tawuran Remaja di Kubu Raya, 1 Pelajar SMP Luka-Luka Diamankan!
-
Warga Gagalkan Tawuran Pelajar di Kubu Raya, 19 Remaja Diamankan
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Komitmen Dukung Akses Hunian Terjangkau Bagi Masyarakat, BRI Salurkan FLPP
-
Siap-siap Terbang ke Malaysia, AirAsia dan Scoot Buka Rute Internasional dari Pontianak Juli Ini!
-
Daftar 10 Negara Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia, Nomor 6 Gak Disangka!
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus