SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, tengah merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja sebagai langkah strategis untuk mengatasi maraknya tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ibu kota provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa fenomena tawuran yang semakin sering terjadi menjadi salah satu pemicu utama perumusan aturan ini.
“Ini bukan larangan, tetapi pembatasan agar anak dan remaja tidak berada di luar rumah pada jam-jam tertentu. Kami berharap ini menjadi upaya pencegahan yang efektif,” ujar Amirullah dalam pernyataannya di Pontianak, Jumat.
Proses perumusan Perwa ini melibatkan rapat koordinasi (rakor) yang mengundang berbagai pakar, termasuk ahli pemberdayaan dan perlindungan anak, psikolog anak, pemerhati perilaku anak, serta pihak kepolisian.
“Kami menggandeng narasumber kompeten untuk memastikan substansi aturan ini matang dan sesuai kebutuhan,” kata Amirullah.
Hasil dari diskusi tersebut akan segera diserahkan kepada Wali Kota Pontianak untuk pengambilan keputusan final, dengan rencana penerapan dalam waktu dekat.
Waktu Jam Malam Masih Fleksibel
Mengenai jadwal pasti jam malam, Amirullah menyebutkan bahwa waktu pemberlakuannya masih bersifat dinamis.
“Pendekatan dari kepolisian, psikolog, dan pemerhati anak sangat kompleks dan saling berkaitan. Kami akan mempertimbangkan semua masukan sebelum menetapkan waktu yang tepat,” jelasnya.
Nantinya, keputusan akhir akan ditentukan oleh Wali Kota berdasarkan rekomendasi rakor.
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
Peran Keluarga dan Masyarakat
Amirullah juga menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif keluarga dan masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama. Jika anak dibina dengan baik di rumah, perilaku mereka di luar rumah juga cenderung positif,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama aturan ini adalah melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, seperti eksploitasi oleh kelompok tertentu yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam tindakan merugikan.
“Kita ingin anak-anak Pontianak tetap menjadi generasi yang baik, calon pemimpin masa depan. Aturan ini adalah bentuk antisipasi agar mereka terhindar dari hal-hal negatif,” tutup Amirullah.
Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, yang melihatnya sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sosial di Pontianak. Dengan penerapan jam malam yang segera direalisasikan, Pemkot berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak dan remaja di kota tersebut.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
-
Tawuran Remaja di Kubu Raya, 1 Pelajar SMP Luka-Luka Diamankan!
-
Warga Gagalkan Tawuran Pelajar di Kubu Raya, 19 Remaja Diamankan
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak