SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi menaikkan batas maksimal penghasilan untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta per bulan, sebagai syarat memperoleh rumah subsidi.
Kebijakan ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai langkah progresif untuk memperluas cakupan penerima manfaat dan mempercepat pencapaian target pembangunan 3 juta rumah per tahun.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyambut positif langkah tersebut.
Menurutnya, kenaikan batas MBR ini merupakan strategi realistis dalam mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya rasa ini sejalan dengan target pemerintahan Pak Prabowo yang ingin mendorong pembangunan perumahan sampai 3 juta rumah per tahun,” ujar Faisal saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (25/4/2025).
MBR Diperluas, Menengah Ikut Terjangkau
Faisal menjelaskan bahwa dengan batas penghasilan MBR yang kini ditetapkan hingga Rp14 juta, maka tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa mengakses rumah subsidi, tetapi juga sebagian masyarakat berpenghasilan menengah.
“By definition, dengan dinaikkannya kriteria menjadi penghasilan sampai Rp14 juta, berarti bukan hanya berpenghasilan rendah yang di-cover, tapi berpenghasilan menengah juga,” tuturnya.
Hal ini dinilai penting karena tingginya harga properti di sejumlah kota besar sering kali membuat kalangan menengah kesulitan memiliki rumah layak huni, meski memiliki penghasilan tetap.
Perlu Hitungan Matang dan Perbaikan Program
Meski menyambut baik kebijakan ini, CORE mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berhenti pada perluasan kriteria, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program rumah subsidi.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain adalah kualitas bangunan rumah subsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat, serta sistem distribusi unit yang belum merata.
“Pemerintah juga harus menghitung konsekuensi dari kebijakan ini terhadap anggaran negara. Karena dalam kondisi sekarang, kapasitas fiskal pemerintah sedang menurun,” ujar Faisal.
Tertuang dalam Permen PKP No. 5 Tahun 2025
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Pemerintah menetapkan empat zona penghasilan maksimal MBR berdasarkan lokasi geografis:
Zona 1
(Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB)
Tidak Kawin: Rp8.500.000
Kawin: Rp10.000.000
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Stok Uang Baru di Kalbar Menipis, BI Imbau Segera Tukar Sebelum 27 Maret 2025
-
Riam Merasap: Surga Tersembunyi di Bumi 1000 Riam Bengkayang
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan