Zona 2
(Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Bali)
Tidak Kawin: Rp9.000.000
Kawin: Rp11.000.000
Zona 3
(Papua dan wilayah-wilayah pemekaran di sekitarnya)
Tidak Kawin: Rp10.500.000
Kawin: Rp12.000.000
Zona 4
(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Tidak Kawin: Rp12.000.000
Kawin: Rp14.000.000
Menuju Akses Hunian yang Lebih Inklusif
Dengan revisi batas penghasilan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses rumah subsidi dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
Namun demikian, berbagai pihak menekankan pentingnya transparansi, kualitas, dan efektivitas distribusi agar program ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa perubahan ini secara langsung membuka kesempatan lebih besar, tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kelas menengah bawah yang selama ini kesulitan mengakses rumah dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Kelas menengah ini bisa dibantu untuk mendapatkan rumah dengan berbagai skema, termasuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yang berkonsekuensi pada naiknya batas penghasilan MBR,” ujar Nailul.
FLPP Kini Bisa Diakses Kelas Menengah
Skema pembiayaan FLPP selama ini memang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah subsidi dengan suku bunga ringan dan tenor panjang.
Namun, sebelumnya keterbatasan kriteria MBR sering kali membuat kelompok masyarakat ekonomi menengah tidak memenuhi syarat.
Dengan batas penghasilan yang kini mencapai Rp14 juta, kelompok tersebut akhirnya dapat menikmati manfaat dari program subsidi perumahan.
“Langkah ini membuka kesempatan masyarakat yang masuk kriteria untuk mendapatkan hunian layak, terutama di kota besar dengan harga rumah yang terus naik,” tambah Nailul.
Pemerintah Diminta Cermat Soal Lokasi
Meski secara umum mendukung, Nailul mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada angka pembangunan, tetapi juga kecocokan lokasi pembangunan dengan permintaan pasar.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Stok Uang Baru di Kalbar Menipis, BI Imbau Segera Tukar Sebelum 27 Maret 2025
-
Riam Merasap: Surga Tersembunyi di Bumi 1000 Riam Bengkayang
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian