Tidak Kawin: Rp12.000.000
Kawin: Rp14.000.000
Menuju Akses Hunian yang Lebih Inklusif
Dengan revisi batas penghasilan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses rumah subsidi dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
Namun demikian, berbagai pihak menekankan pentingnya transparansi, kualitas, dan efektivitas distribusi agar program ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa perubahan ini secara langsung membuka kesempatan lebih besar, tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kelas menengah bawah yang selama ini kesulitan mengakses rumah dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Kelas menengah ini bisa dibantu untuk mendapatkan rumah dengan berbagai skema, termasuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yang berkonsekuensi pada naiknya batas penghasilan MBR,” ujar Nailul.
FLPP Kini Bisa Diakses Kelas Menengah
Skema pembiayaan FLPP selama ini memang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah subsidi dengan suku bunga ringan dan tenor panjang.
Namun, sebelumnya keterbatasan kriteria MBR sering kali membuat kelompok masyarakat ekonomi menengah tidak memenuhi syarat.
Dengan batas penghasilan yang kini mencapai Rp14 juta, kelompok tersebut akhirnya dapat menikmati manfaat dari program subsidi perumahan.
“Langkah ini membuka kesempatan masyarakat yang masuk kriteria untuk mendapatkan hunian layak, terutama di kota besar dengan harga rumah yang terus naik,” tambah Nailul.
Baca Juga: 10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Pemerintah Diminta Cermat Soal Lokasi
Meski secara umum mendukung, Nailul mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada angka pembangunan, tetapi juga kecocokan lokasi pembangunan dengan permintaan pasar.
Berita Terkait
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
Pertamina Santuni Lebih Dari 32 Ribu Penerima Manfaat, Wujud Momen Ramadan
-
Kabar Gembira! MBR Bisa Punya Rumah Tanpa Biaya Pengurusan!
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Aston Pontianak dan Mitra Hadirkan Wedding Exhibition The Art of Love
-
Jangan Sampai Kehabisan! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Jangan Lewatkan! Kumpulan Link Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan