4. Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor (Hasil Jual Beli)
Bagi kamu yang baru membeli kendaraan bekas, proses balik nama penting untuk legalisasi kepemilikan. Dokumen yang dibutuhkan:
- E-KTP pemilik baru dan fotokopi sebanyak dua rangkap.
- STNK asli dan fotokopi dua rangkap.
- SKPD/Notice Pajak asli dan fotokopi dua rangkap.
- BPKB asli dan fotokopi dua rangkap.
- Kuitansi pembelian bermeterai Rp10.000 asli dan fotokopi dua rangkap.
- Hasil cek fisik kendaraan dan fotokopi dua rangkap.
5. Mutasi Masuk Antar Daerah
Jika kamu memindahkan kendaraan dari satu daerah ke daerah lain, maka perlu mengikuti prosedur mutasi masuk. Persyaratannya:
Baca Juga: Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
- Fotokopi e-KTP pemilik baru.
- Surat pengajuan mutasi keluar (cabut berkas) dari Samsat asal kendaraan.
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat tujuan mutasi.
- Kuitansi pembelian bermeterai Rp10.000 asli.
Mutasi ini bertujuan untuk menyesuaikan data kendaraan dengan wilayah domisili baru pemilik.
6. Mutasi Keluar Antar Daerah
Sebaliknya, untuk memindahkan kendaraan dari daerah asal ke luar daerah, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi e-KTP pemilik baru (2 rangkap).
- STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
- SKPD/Notice Pajak asli dan fotokopi 2 rangkap.
- BPKB asli dan fotokopi 2 rangkap.
- Kuitansi pembelian bermeterai Rp10.000 asli.
- Menghadirkan kendaraan untuk cek fisik.
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat tujuan mutasi.
Proses mutasi ini memastikan kendaraan dapat diregistrasi kembali di wilayah tujuan secara resmi.
Memahami dengan jelas dokumen yang dibutuhkan dalam setiap jenis layanan administrasi kendaraan bermotor sangat penting untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses pelayanan.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Pedesaan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025
Pastikan seluruh dokumen yang disyaratkan telah disiapkan dengan benar, baik yang asli maupun fotokopi sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
-
Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- 7 Rekomendasi Sunscreen Korea Terbaik Dunia, Tersedia di Indonesia
Pilihan
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
Terkini
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet