Sebelumnya, karhutla di Kalimantan Barat menjadi isu tahunan yang berdampak tidak hanya pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, tetapi juga pada transportasi dan aktivitas ekonomi.
Oleh karena itu, BPBD Kalbar berharap dengan langkah proaktif dari pemerintah daerah, masyarakat juga semakin sadar dan terlibat aktif dalam menjaga lingkungan.
BPBD mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan titik api, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi menghindari bencana yang lebih besar di kemudian hari.
Masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dapat melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait melalui beberapa saluran berikut:
Baca Juga: Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
1. BPBD Kabupaten/Kota Setempat
- Langsung datang ke kantor BPBD di wilayah masing-masing.
- Atau hubungi nomor darurat BPBD yang tersedia di tiap daerah.
Contoh: BPBD Kalbar biasanya memiliki posko siaga 24 jam selama musim kemarau.
2. Call Center Nasional BNPB
- Nomor darurat: 117
- Bebas pulsa dan tersedia 24 jam.
- Laporan akan diteruskan ke BPBD daerah terkait.
3. Aplikasi Lapor!
- Situs resmi: https://www.lapor.go.id
- Juga tersedia sebagai aplikasi Android/iOS.
- Pilih kategori "lingkungan", lalu jelaskan lokasi dan kondisi titik api yang ditemukan.
4. Menghubungi Manggala Agni atau Dinas Kehutanan
Baca Juga: IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
- Untuk wilayah yang berdekatan dengan hutan lindung, bisa langsung hubungi Manggala Agni Kalimantan.
- Biasanya bekerja sama dengan BPBD dan Kementerian LHK.
5. Melalui Media Sosial Resmi
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
Terkini
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi