Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 20 Mei 2025 | 10:50 WIB
Ilustrasi Pasar Murah (ChatGPT)

Untuk dapat berbelanja di pasar murah ini, warga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan disarankan untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah belanja, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pengurangan sampah plastik.

Rangkaian jadwal operasi pasar murah akan berlangsung sebagai berikut:

Rabu, 21 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Timur

Kamis, 22 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Barat

Baca Juga: Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025

Jumat, 23 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Kota

Senin, 26 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Selatan

Selasa, 27 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Tenggara

Rabu, 28 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Utara

Seluruh kegiatan akan dipusatkan di kantor camat masing-masing wilayah.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Rumuskan Perwa Pembatasan Jam Malam untuk Anak

Bahasan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau.

Load More