SuaraKalbar.id - Dunia olahraga bela diri di Kalimantan Barat berduka. Seorang petarung muda, Muhammad Rizal (19), warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, meninggal dunia setelah bertanding dalam ajang Begasak Vol II yang digelar di Octo, Kubu Raya, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Rizal tumbang tak lama usai menyelesaikan pertandingan tiga ronde. Menurut panitia, ia sempat keluar dari gelanggang untuk melepas pelindung, namun tiba-tiba ambruk dan tidak sadarkan diri.
“Kondisi tubuhnya belum stabil. Ia sempat keluar gelanggang sendiri untuk membuka pelindung kelamin, lalu saat menunduk, ia langsung tumbang,” ujar Didip Fahreza, panitia Begasak Vol II, saat ditemui di rumah duka, Jalan Parit Tanggok, Gang Family, Sungai Raya Dalam, Minggu (25/5/25).
Didip menambahkan, pihak panitia langsung memberikan pertolongan pertama dengan bantuan oksigen. Kurang dari lima menit setelah insiden, Rizal dibawa ke RS Medika Jaya menggunakan ambulans.
“Saya sendiri yang menandatangani agar penanganan medis bisa segera dilakukan. Rizal sempat sadar di perjalanan, tapi saat tiba di rumah sakit langsung masuk ICU,” imbuhnya.
Rizal dirawat selama hampir sepekan.
Menurut sang ayah, Matsuri, kondisi anaknya sempat membaik pada hari keempat meskipun belum juga sadar. Namun, nyawanya akhirnya tak tertolong.
“Hampir seminggu dirawat, sempat membaik di hari keempat, tapi belum sadar. Anak saya tidak ada riwayat penyakit. Hanya kecapekan, mungkin juga ada penyumbatan darah,” ujar Matsuri.
Matsuri mengatakan bahwa Rizal bukan atlet profesional. Ia bekerja pada siang hari dan bertanding pada malam. Partisipasinya dalam ajang bela diri tersebut berawal dari hobi.
Baca Juga: Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
“Ia anak baik, pendiam, pekerja keras. Ikut bertanding karena hobi. Bahkan sebelum naik ring, sempat minta izin ke saya,” tambahnya. Meski kehilangan, keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas. “Panitia bertanggung jawab, semua diurus dengan baik dan secara kekeluargaan,” katanya.
Sementara itu, Wahyudi alias Bagong selaku panitia menegaskan bahwa pertandingan telah mengikuti standar keselamatan.
“Ini ajang amatir umum. Semua atlet wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua. Kalau terlihat kelelahan atau tidak mampu melanjutkan, pertandingan akan dihentikan,” jelas Bagong.
Ia menyebut, Rizal sempat ditanya oleh wasit mengenai kondisinya.
“Rizal menjawab masih sanggup. Setelah pertandingan selesai dan ia turun dari ring, baru sekitar delapan menit kemudian ia tumbang,” tuturnya.
Bagong juga membantah bahwa Begasak Vol II bersifat komersil. Menurutnya, ajang ini murni diadakan sebagai wadah silaturahmi bagi para pecinta bela diri.
Berita Terkait
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Ratusan Umat Buddha Ikuti Pemandian Rupang di Vihara Vajra Bumi Kertayuga Kubu Raya
-
Tragis! Guru di Kubu Raya Tewas Dibunuh Remaja Disabilitas, Ternyata Ini Motifnya
-
20 Hari Pencarian, Kerangka Korban Speedboat Padang Tikar Akhirnya Ditemukan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan