SuaraKalbar.id - Dunia olahraga bela diri di Kalimantan Barat berduka. Seorang petarung muda, Muhammad Rizal (19), warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, meninggal dunia setelah bertanding dalam ajang Begasak Vol II yang digelar di Octo, Kubu Raya, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Rizal tumbang tak lama usai menyelesaikan pertandingan tiga ronde. Menurut panitia, ia sempat keluar dari gelanggang untuk melepas pelindung, namun tiba-tiba ambruk dan tidak sadarkan diri.
“Kondisi tubuhnya belum stabil. Ia sempat keluar gelanggang sendiri untuk membuka pelindung kelamin, lalu saat menunduk, ia langsung tumbang,” ujar Didip Fahreza, panitia Begasak Vol II, saat ditemui di rumah duka, Jalan Parit Tanggok, Gang Family, Sungai Raya Dalam, Minggu (25/5/25).
Didip menambahkan, pihak panitia langsung memberikan pertolongan pertama dengan bantuan oksigen. Kurang dari lima menit setelah insiden, Rizal dibawa ke RS Medika Jaya menggunakan ambulans.
“Saya sendiri yang menandatangani agar penanganan medis bisa segera dilakukan. Rizal sempat sadar di perjalanan, tapi saat tiba di rumah sakit langsung masuk ICU,” imbuhnya.
Rizal dirawat selama hampir sepekan.
Menurut sang ayah, Matsuri, kondisi anaknya sempat membaik pada hari keempat meskipun belum juga sadar. Namun, nyawanya akhirnya tak tertolong.
“Hampir seminggu dirawat, sempat membaik di hari keempat, tapi belum sadar. Anak saya tidak ada riwayat penyakit. Hanya kecapekan, mungkin juga ada penyumbatan darah,” ujar Matsuri.
Matsuri mengatakan bahwa Rizal bukan atlet profesional. Ia bekerja pada siang hari dan bertanding pada malam. Partisipasinya dalam ajang bela diri tersebut berawal dari hobi.
Baca Juga: Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
“Ia anak baik, pendiam, pekerja keras. Ikut bertanding karena hobi. Bahkan sebelum naik ring, sempat minta izin ke saya,” tambahnya. Meski kehilangan, keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas. “Panitia bertanggung jawab, semua diurus dengan baik dan secara kekeluargaan,” katanya.
Sementara itu, Wahyudi alias Bagong selaku panitia menegaskan bahwa pertandingan telah mengikuti standar keselamatan.
“Ini ajang amatir umum. Semua atlet wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua. Kalau terlihat kelelahan atau tidak mampu melanjutkan, pertandingan akan dihentikan,” jelas Bagong.
Ia menyebut, Rizal sempat ditanya oleh wasit mengenai kondisinya.
“Rizal menjawab masih sanggup. Setelah pertandingan selesai dan ia turun dari ring, baru sekitar delapan menit kemudian ia tumbang,” tuturnya.
Bagong juga membantah bahwa Begasak Vol II bersifat komersil. Menurutnya, ajang ini murni diadakan sebagai wadah silaturahmi bagi para pecinta bela diri.
Berita Terkait
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Ratusan Umat Buddha Ikuti Pemandian Rupang di Vihara Vajra Bumi Kertayuga Kubu Raya
-
Tragis! Guru di Kubu Raya Tewas Dibunuh Remaja Disabilitas, Ternyata Ini Motifnya
-
20 Hari Pencarian, Kerangka Korban Speedboat Padang Tikar Akhirnya Ditemukan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun