“Peran orang tua sangat penting. Kami harap ada kesadaran bersama bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi,” tegas Sudiantoro.
Satpol PP berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan Perda dan Perwa ini guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Pontianak.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua atas kebijakan tersebut.
menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan dan mengurangi risiko keterlibatan mereka dalam tindak kriminal.
“Peraturan ini menjadi langkah preventif Pemkot Pontianak dalam membina generasi muda dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Pontianak,” tegas Edi saat ditemui usai pelaksanaan Salat Iduladha di halaman Kantor Wali Kota, Jumat (6/6).
Ia menjelaskan bahwa penerapan aturan jam malam akan dilakukan secara normatif, tidak kaku, dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Fokus pengawasan akan diarahkan kepada anak-anak di bawah 18 tahun yang masih berstatus pelajar, terutama mereka yang berada di tempat umum seperti trotoar, warung kopi, dan jalanan kota pada malam hari.
“Berkaitan dengan jam malam memang kita lakukan secara normatif dengan melihat kondisi di lapangan nantinya. Jadi anak pelajar yang di bawah 18 tahun tentunya akan menjadi pantauan kita di tempat-tempat umum,” ujar Edi.
Pemkot Pontianak, lanjutnya, akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak, untuk melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kebijakan ini secara lebih luas.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
Menurut Edi, pendekatan yang digunakan tidak bersifat represif, melainkan edukatif dan persuasif.
“Pada prinsipnya mereka mendukung, kita berkolaborasi. Ini masih dalam tahap pembinaan dan sosialisasi. Para orang tua sebagian besar juga sangat mendukung,” jelasnya.
Edi juga memastikan bahwa anak-anak yang melanggar aturan ini tidak akan langsung dikenakan tindakan hukum atau ditampung dalam fasilitas khusus. Sebaliknya, mereka akan dibimbing melalui pendekatan keagamaan dan moral, seperti pemberian nasihat, penguatan keimanan, serta pembinaan nilai-nilai sosial.
“Nanti kita akan asesmen, kita lakukan nasihat-nasihat, peningkatan keimanan, ibadahnya. Jadi pendekatannya bukan represif,” imbuhnya.
Wali Kota juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mendukung implementasi Perwa ini agar tujuan utamanya, yakni perlindungan dan pembinaan generasi muda, dapat tercapai secara optimal.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan