SuaraKalbar.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diumumkan dalam sambutan Presiden saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menegaskan, kenaikan gaji tersebut dilandasi oleh keyakinan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya.
Karena itu, kesejahteraan para penegak hukum menjadi prioritas penting bagi pemerintahannya.
"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ujar Presiden Prabowo.
Presiden ke-8 RI ini juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menghendaki agar kekayaan negara dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, menurut Prabowo, kebijakan peningkatan gaji hakim bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan nasional.
Dalam sambutannya, Presiden juga menyinggung pentingnya pandangan para ahli hukum dan hakim agung sebagai landasan dalam pengambilan keputusan di sektor hukum.
Ia menyatakan tidak ragu menjalankan keputusan yang didukung oleh legalitas dan fatwa hukum dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
"Kalau hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwa, saya tidak ragu-ragu. Presiden disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia," tegas Prabowo.
Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen
Dalam keterangannya, Prabowo mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Hal ini menjadi perhatian khusus baginya, mengingat pentingnya posisi hakim sebagai pilar utama dalam sistem hukum negara.
Kini, melalui kebijakan barunya, Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji hakim, khususnya untuk golongan paling junior, hingga mencapai 280 persen.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan. Itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bukan untuk memanjakan aparat, melainkan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memperkuat integritas lembaga peradilan.
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Viral Sirekap Catat Prabowo-Gibran Raih 490 Suara di TPS 027 Pontianak Meski Jumlah Pemilih Hanya 200, KPU Angkat Bicara
-
Prabowo Subianto Klaim Telah Memperjuangkan Hak Anak-Anak Suku Dayak
-
Prabowo Sindir Capres Lebih Utamakan Internet daripada Makan Gratis: Otak Lambat, Jangan Jadi Pemimpin!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama