Pulau Pengiki atau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang awalnya masuk wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, kini masuk ke wilayah Kepulauan Riau. (Google Earth)
Data ini diperkuat dengan kesepakatan daerah tahun 1988 dan 1992.
Bahkan sejak 1965, Pemerintah Aceh telah melakukan pelayanan administrasi dan pembangunan di wilayah tersebut.
Namun pada tahun 2008, dalam proses verifikasi Kemendagri, keempat pulau itu tak tercatat sebagai bagian dari Aceh. Puncaknya, tahun 2017 dan 2022, Kemendagri menyatakan keempatnya masuk Sumut.
Pemerintah Aceh tak tinggal diam dan menyampaikan keberatan.
Setelah survei faktual dan telaah ulang dokumen, barulah pada Juni 2025 Presiden Prabowo menetapkan keempat pulau kembali ke Provinsi Aceh, mengakhiri sengketa bertahun-tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
-
Terbukti Curi Emas 774 Kg, Warga China Yu Hao Dieksekusi ke Lapas Pontianak
-
Kasus Korupsi Bandara Rahadi Oesman: Tersangka Bertambah, Konsultan Pengawas MNH Resmi Ditahan
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya