Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)
Polisi kini juga membuka kerja sama dengan Interpol untuk menyelidiki keberadaan bayi-bayi yang diduga telah dikirim ke Singapura dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pembeli internasional yang terlibat dalam sindikat ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas luar negeri, khususnya Singapura, untuk menelusuri bayi-bayi yang kemungkinan besar sudah berada di luar negeri,” jelas Surawan.
Polda Jabar menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana perdagangan orang, pemalsuan dokumen negara, dan eksploitasi anak.
Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dari hasil pengembangan.
Berita Terkait
-
5 Bayi Asal Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Internasional
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Drama Lucu Hari Pertama Sekolah di Pontianak: Tangis, Rebutan Kursi, hingga Strategi Orang Tua
-
Ngaku Jadi Investor, Dua WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya