Bella
Kamis, 24 Juli 2025 | 09:25 WIB
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara, dan polisi siap memberikan pendampingan bagi korban yang mengalami trauma maupun ketakutan untuk melapor.

“Jangan takut untuk melapor. Kami siap membantu, melindungi, dan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Load More