SuaraKalbar.id - Kasus pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Seorang pria bernama Thomas (38) menjadi korban penganiayaan berat setelah menegur pelaku yang diduga mengintip istrinya di warung kopi milik mereka.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas.
Korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu luka tusuk di kepala, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, peristiwa bermula saat pelaku berinisial DC (25) kepergok mengintip istri korban yang sedang berada di warung kopi. Aksi itu ternyata bukan yang pertama dilakukan pelaku.
“Karena resah, istri korban melapor kepada suaminya. Korban lalu menegur pelaku dan bahkan menampar wajah DC karena merasa sudah kelewat batas,” kata Ade, Jumat (11/7/2025).
Tamparan itu rupanya membuat DC naik pitam. Ia kemudian memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51) dan dua orang temannya untuk membalas perlakuan korban.
Tak lama berselang, keempat orang tersebut datang ke warung kopi dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Thomas. Aksi brutal itu melibatkan senjata tajam.
“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku menikam korban hingga lima kali—empat di bagian perut dan satu di kepala,” jelas Ade.
Baca Juga: Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka parah. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan oleh tim medis dan saat ini masih dalam perawatan intensif.
Setelah menerima laporan dari istri korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI, berhasil diamankan di kediaman mereka. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polsek Sungai Kakap.
“Kami sudah mengidentifikasi dua pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” tegas Ade.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menggali motif serta peran masing-masing pelaku.
“Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya agar korban mendapat keadilan,” tambah Ade.
Berita Terkait
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
-
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Oli Palsu! Ini Tips Jitu Hindari Produk Abal-Abal
-
Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur
-
Sempat Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Berhasil di Bekuk Polisi
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang