Bella
Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi penikaman (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Kasus pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Seorang pria bernama Thomas (38) menjadi korban penganiayaan berat setelah menegur pelaku yang diduga mengintip istrinya di warung kopi milik mereka.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas.

Korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu luka tusuk di kepala, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak.

Kondisi korban pengeroyokan bernama Thomas (38) di Kubu Raya. (Ist)

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, peristiwa bermula saat pelaku berinisial DC (25) kepergok mengintip istri korban yang sedang berada di warung kopi. Aksi itu ternyata bukan yang pertama dilakukan pelaku.

“Karena resah, istri korban melapor kepada suaminya. Korban lalu menegur pelaku dan bahkan menampar wajah DC karena merasa sudah kelewat batas,” kata Ade, Jumat (11/7/2025).

Tamparan itu rupanya membuat DC naik pitam. Ia kemudian memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51) dan dua orang temannya untuk membalas perlakuan korban.

Tak lama berselang, keempat orang tersebut datang ke warung kopi dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Thomas. Aksi brutal itu melibatkan senjata tajam.

“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku menikam korban hingga lima kali—empat di bagian perut dan satu di kepala,” jelas Ade.

Baca Juga: Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka parah. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan oleh tim medis dan saat ini masih dalam perawatan intensif.

Setelah menerima laporan dari istri korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI, berhasil diamankan di kediaman mereka. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polsek Sungai Kakap.

“Kami sudah mengidentifikasi dua pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” tegas Ade.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menggali motif serta peran masing-masing pelaku.

“Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya agar korban mendapat keadilan,” tambah Ade.

Load More