SuaraKalbar.id - Kasus pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Seorang pria bernama Thomas (38) menjadi korban penganiayaan berat setelah menegur pelaku yang diduga mengintip istrinya di warung kopi milik mereka.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas.
Korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu luka tusuk di kepala, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, peristiwa bermula saat pelaku berinisial DC (25) kepergok mengintip istri korban yang sedang berada di warung kopi. Aksi itu ternyata bukan yang pertama dilakukan pelaku.
“Karena resah, istri korban melapor kepada suaminya. Korban lalu menegur pelaku dan bahkan menampar wajah DC karena merasa sudah kelewat batas,” kata Ade, Jumat (11/7/2025).
Tamparan itu rupanya membuat DC naik pitam. Ia kemudian memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51) dan dua orang temannya untuk membalas perlakuan korban.
Tak lama berselang, keempat orang tersebut datang ke warung kopi dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Thomas. Aksi brutal itu melibatkan senjata tajam.
“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku menikam korban hingga lima kali—empat di bagian perut dan satu di kepala,” jelas Ade.
Baca Juga: Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka parah. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan oleh tim medis dan saat ini masih dalam perawatan intensif.
Setelah menerima laporan dari istri korban, pihak kepolisian bergerak cepat. Dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI, berhasil diamankan di kediaman mereka. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polsek Sungai Kakap.
“Kami sudah mengidentifikasi dua pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” tegas Ade.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menggali motif serta peran masing-masing pelaku.
“Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya agar korban mendapat keadilan,” tambah Ade.
Berita Terkait
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
-
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Oli Palsu! Ini Tips Jitu Hindari Produk Abal-Abal
-
Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur
-
Sempat Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Berhasil di Bekuk Polisi
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade