SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial SL, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kini telah ditahan pihak berwajib usai terbukti melakukan tindakan keji tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada April 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, aksi bejat SL dilakukan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Jalan Parit Timur.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan, tetapi juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban jika korban berani membuka mulut.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ujar AKP Hafiz saat menggelar konferensi pers di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Hafiz menjelaskan bahwa ancaman yang disampaikan pelaku sangat serius dan mengintimidasi.
SL sempat berkata, “Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.”
Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih bungkam atas peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
Namun, setelah korban memberanikan diri melapor, penyidik Unit PPA langsung bergerak cepat.
SL berhasil diamankan dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Hafiz.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Polres Kubu Raya pun mengimbau para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sekaligus tidak ragu untuk melapor ke kepolisian bila melihat tanda-tanda pelecehan atau kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Hafiz.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter