SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menunjukkan kepedulian nyata terhadap dunia pendidikan dengan membayarkan seluruh tunggakan iuran pendidikan milik 106 siswa di MTsS Al-Raudhatul Islamiyah, Pal 9 Sungai Kakap.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp15,9 juta, berasal langsung dari kantong pribadi sang bupati.
Langkah ini dilakukan Sujiwo saat turun langsung ke sekolah tersebut, Rabu (23/7), usai viralnya video seorang guru merekam siswa yang menunggak pembayaran lembar kerja siswa (LKS).
Video tersebut menuai keprihatinan luas dan mengundang perhatian publik terhadap kondisi ekonomi para siswa.
“Sekolah swasta seperti madrasah ini sangat bergantung pada iuran dari orang tua siswa. Maka dari itu, anak-anak yang menunggak saya bayarkan,” ujar Sujiwo dalam pernyataannya di hadapan pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Sujiwo menginstruksikan pihak sekolah untuk mendata siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa dibantu lebih lanjut.
“Sudah didata siapa saja yang tidak mampu, serahkan ke saya. Insya Allah saya bantu,” tegasnya.
Aksi sosial Sujiwo ini tak hanya meredakan polemik usai kasus rekaman viral, tetapi juga membuka jalan untuk solusi jangka panjang terhadap persoalan pendidikan berbasis iuran.
Ia menekankan bahwa tidak seharusnya masalah ekonomi menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan hak belajar yang layak.
Baca Juga: Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi! Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja di Desa Kapur
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini membuat anak-anak merasa malu atau trauma hanya karena belum mampu membayar. Mereka tetap punya hak untuk belajar dan bermimpi,” ucapnya.
Kepala MTsS Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana, mengaku terharu dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Sujiwo.
Ia menyatakan bahwa selama madrasah berdiri, baru dua kepala daerah yang pernah datang langsung, dan Sujiwo adalah yang kedua.
“Saya sebagai pimpinan memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami juga sangat bersyukur atas perhatian Pak Bupati yang begitu besar kepada kami dan para siswa,” kata Rohana.
Selain membayar tunggakan 106 siswa, Sujiwo juga sebelumnya menyatakan akan menanggung biaya pendidikan seorang siswa bernama Egra, korban dalam kasus video viral tersebut, yang kini telah dipindahkan ke pondok pesantren oleh orang tuanya.
“Saya cukup miris. Bahkan Egra dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan. Insya Allah, biaya pondoknya saya tanggung. Ini menjadi tanggung jawab saya,” ujar Sujiwo.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi! Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja di Desa Kapur
-
Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini