SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membahas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan kendaraan berat, di sejumlah titik SPBU di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa antrean kendaraan roda empat dan kendaraan berat yang menumpuk di sekitar SPBU sudah menjadi persoalan serius yang mengganggu kenyamanan serta kelancaran lalu lintas.
Bahkan, ia menyebut kondisi tersebut dapat memicu potensi kecelakaan lalu lintas akibat manuver mendadak kendaraan yang hendak masuk antrean.
“Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang,” ujarnya.
Menurut Trisna, dari pihak sopir dan pengusaha, antrean panjang ini disebabkan oleh tuntutan target waktu pengiriman dan kekhawatiran tidak kebagian jatah bahan bakar.
Untuk menjawab persoalan tersebut, sebagian SPBU sebenarnya sudah menerapkan sistem pendaftaran online untuk pengisian BBM bersubsidi.
Sistem ini mengharuskan pengemudi mendaftar sehari sebelumnya dan menerima barcode dengan kuota harian antara 60 hingga 200 kendaraan.
Namun, pelaksanaan sistem tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus. Banyak sopir yang tetap datang di luar jadwal karena takut kehabisan kuota, yang akhirnya justru menciptakan penumpukan antrean.
Padahal, menurut data dari Pertamina dan BPH Migas, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat dalam kondisi aman dengan kuota sebesar 13 ribu kiloliter—cukup untuk kebutuhan lima hari ke depan.
Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
Rata-rata distribusi per SPBU berkisar antara 6,8 hingga 16 kiloliter per hari.
“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kota Pontianak telah memimpin rapat bersama pemilik SPBU dan pemangku kepentingan lainnya untuk menampung aspirasi dan mencari solusi jangka pendek.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengaturan jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar.
Trisna mencontohkan penerapan di SPBU OSO yang telah mengatur pengisian BBM untuk truk berat hanya dilakukan pada pukul 21.00 hingga 24.00 atau hingga pagi hari.
Skema ini dinilai cukup efektif dalam mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk.
Berita Terkait
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Tragedi di Muara Pawan, Pria 57 Tahun Tewas Terpapar Asap Saat Berusaha Padamkan Kebakaran
-
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap, Patroli Karhutla Diperketat
-
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Kubu Raya Imbau Anak-anak di Rumah Saja!