ilustrasi jemaah haji asal Kalimantan Barat, yang harus menambah biaya Rp 7.1 juta.
Baca 10 detik
- Calon jemaah haji Kalimantan Barat tahun 2026 wajib membayar biaya tambahan transportasi udara Pontianak-Batam sebesar Rp7.185.000 per orang.
- Kebijakan ini diambil pemerintah provinsi karena keterbatasan anggaran APBD serta kenaikan harga avtur dan penurunan jumlah jemaah.
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp1,09 miliar untuk menanggung biaya lokal haji lainnya.
Meski menuai pro kontra, kebijakan ini dipastikan tetap berjalan untuk musim haji 2026. Kini, para calon jemaah berharap biaya tambahan tersebut sebanding dengan pelayanan yang akan mereka terima selama perjalanan menuju Tanah Suci.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026 di Kalimantan Barat, 33 Bus Siap Layani 12 Rute Perjalanan dari Pontianak
-
Ini yang Dilakukan Pemprov Kalbar untuk Kendalikan Laju Inflasi
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Lewat MikroDOTS: Dorong Kemudahan Akses Layanan bagi UMKM Kalbar
-
Sekolah Rakyat Dibuka! Ini Syaratnya untuk Anak Kurang Mampu di Kalbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM