Walhi mendesak agar laporan polisi pada masyarakat adat dicabut [ANTARA]
Baca 10 detik
- Koalisi masyarakat sipil mendesak PT Mayana Persada mencabut laporan hukum terhadap warga adat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
- Perusahaan belum merealisasikan komitmen pencabutan laporan hukum yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam pertemuan mediasi pemerintah daerah.
- Koalisi mendorong pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan serta melindungi hak-hak masyarakat adat setempat.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan mendasar tentang relasi antara hukum formal dan hukum adat. Bagi masyarakat, ini adalah soal mempertahankan tanah leluhur.
Namun dalam proses hukum, tindakan tersebut justru berujung pada laporan polisi.
Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, publik kini menanti langkah konkret dari semua pihak, apakah konflik akan diselesaikan melalui dialog, atau justru terus berlanjut di jalur hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 58,7 Hektare
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Sejumlah Lahan di Pontianak Diduga Dibakar, BPBD Temukan Ini
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026