- Warga Kalimantan Barat sering mengalami kendala sinyal ponsel akibat IMEI perangkat luar negeri belum terdaftar resmi.
- Pemerintah memblokir jaringan seluler pada perangkat ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur pabean yang berlaku.
- Pembeli wajib memastikan legalitas perangkat serta mendaftarkan IMEI melalui Bea Cukai saat tiba di pintu masuk.
Bagi pelancong atau pembeli gadget dari luar negeri, pemerintah menyediakan fasilitas registrasi IMEI melalui Bea Cukai.
Registrasi bisa dilakukan:
- Di bandara
- Pelabuhan
- Pos lintas batas tertentu
Pengguna biasanya perlu menunjukkan:
- Paspor atau identitas
- Tiket perjalanan
- Invoice pembelian gadget
- Jika nilai barang melewati batas tertentu, bisa dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Warga Perbatasan Kalbar Perlu Lebih Waspada
Wilayah Kalimantan Barat memiliki mobilitas lintas negara yang cukup tinggi, terutama menuju Malaysia. Karena akses perjalanan relatif dekat, pembelian gadget luar negeri menjadi hal yang cukup umum dilakukan.
Namun banyak pembeli masih menganggap semua ponsel otomatis bisa dipakai di Indonesia.
Padahal sistem pemblokiran IMEI kini semakin ketat. Akibatnya, tidak sedikit pengguna yang baru sadar ketika kartu SIM lokal tidak bisa digunakan setelah sampai di Pontianak.
Perangkat luar negeri memang bisa menjadi pilihan menarik, terutama untuk model tertentu yang belum tersedia resmi di Indonesia.
Namun tanpa pengecekan IMEI dan dokumen lengkap, harga murah justru bisa berubah menjadi kerugian.
Baca Juga: Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
Sebab ponsel mahal sekalipun akan terasa percuma jika tidak dapat menangkap jaringan seluler saat digunakan sehari-hari.
Karena itu, sebelum belanja gadget di perbatasan, pastikan satu hal penting ini sudah aman: IMEI perangkat benar-benar siap dipakai di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026