Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Jengkol Raib Digondol Maling

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Husna Rahmayunita
Senin, 27 Juli 2020 | 07:38 WIB
Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Jengkol Raib Digondol Maling
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Kejadian apes menimpa Desi (29), seorang pedagang jengkol yang kehilangan sepeda motornya saat mengantar pesanan pada Jumat (5/7/2020).

Warga Desa Kayu Tanam, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tersebut syok setelah dua orang pemuda tiba-tiba membawa kabur kendaraan miliknya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah hampir sebulan, polisi berhasil menemukan jejak seorang pelaku pencurian sepeda motor milik Desi.

Baca Juga:Pria Labura Hilang Diterkam Buaya di Sungai Parit Cina

Pelaku yang berinisial SB dibekuk tanpa perlawanan pada pada Minggu (26/7/2020).

Hal itu telah dikorfimasi oleh Kapolres AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Anjongan, IPTU Roberd Suryanto.

Roberd menuturkan penangkapan terhadap SB ini berawal dari laporan Desi yang kehilangan sepeda motor.  Ia membeberkan kronologi insiden pencurian tersebut.

"Saat kejadian, yakni pada Jumat (5/7/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, korban Desi Dewi Oktavia ini mendatangi warung Agus Alfian di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, untuk mengantarkan pesanan jengkol," ujar Roberd kepada suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com.

Roberd menjelaskan, namun karena buru-buru, korban lupa melepaskan kunci sepeda motor tersebut dari kontaknya.

Baca Juga:Viral Video Camat Samarinda Kota Ngamuk Gegara Diminta Menyapu Halaman Toko

Secara bersamaan, ada dua pemuda yang teliti melihat kejadian tersebut. Mereka langsung membawa kabur sepeda motor korban yang bermerek Honda Scoopy.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Mapolsek Anjongan.

Kepada petugas, terang Roberd, korban mengaku telah dirugikan Rp 20 juta karena motor yang dilarikan kedua pencuri itu tergolong dalam kondisi baru.

"Mendapat laporan, petugas kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP dan penyelidikan, terungkap dua nama yakni SB dan DO diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor korban," papar Roberd.

Kerja keras Tim Reskrim Polsek Anjongan untuk mengintai kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil.

Petugas berhasil mengendus keberadaan SB dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Roberd mengatakan pelaku lalu digirong ke ke Mapolsek Anjongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara proses pencarian DO,  seorang pelaku pencurian lainnya hingga kekinian masih diteruskan.

"Akan halnya tersangka lainnya yang berinisial DO, identitasnya telah kami kantongi. Kami imbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri sebelum petugas kami bertindak tegas," ujar Roberd, memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini