SuaraKalbar.id - Ditegaskan secara langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mencabut izin dan menutup klinik bersalin yang terbukti terlibat dalam perdagangan bayi.
"Kalau memang kliniknya terlibat, izinnya bisa dicabut, dan praktiknya bisa ditutup. Saya akan tegas untuk ini," kata Mahendrawan kepada Antara di Pontianak, Minggu (23/8/2020).
Ia juga mengatakan, pemerintah setempat akan menindak tegas bila ditemukan adanya kalangan internal pemerintah yang terlibat.
"Termasuk menindak tegas jika terindikasi ada di internal Pemerintah Kabupaten yang terlibat," ia menambahkan.
Baca Juga:Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Positif Virus Corona, Tertular di Mana?
ia juga sudah meminta kepada dinas terkait mengevaluasi izin operasi klinik bersalin yang diduga terlibat dalam perkara perdagangan bayi. Selain itu, dia kembali mengingatkan warga agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku jika hendak mengadopsi anak.
"Jangan mengadopsi secara ilegal, ajukan ke Pengadilan Mempawah. Untuk informasi prosedurnya, bisa ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Berencana Kubu Raya Diah Tut Wuri Handayani juga mengatakan, saat ini pemerintah masih mengumpulkan informasi-informasi mengenai klinik bersalin yang diduga terlibat perdagangan bayi.
"Menurut keterangan, klinik tersebut hanya menolong partus (kelahiran) saja," pungkasnya.
Baca Juga:Viral Balita Dicekoki Miras Hingga Sempoyongan, Warganet Murka