SuaraKalbar.id - Rekaman video call seks (VCS) yang diduga dilakukan anggota DPRD Sambas, Kalimantan Barat menjadi buah bibir.
Pihak berwajib tengah mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra.
Siko mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Pada Senin (14/9/2020), datang salah seorang pelapor untuk melaporkan sesuatu kejadian yang dialami oleh dirinya. Kejadian itu diduga suatu tindak pidana pemerasan," ujar Kasat Reskrim saat dihubungi SuaraKalbar.id, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga:Meninggal saat Rapat, Anggota DPRD Sulsel: Saya Pembicara yang Terakhir
Polres Sambas pun akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
"Kami akan panggil dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang ada," tuturnya.
Lebih lanjut Siko menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Kalbar untuk mengungkap dalang di balik beredarnya video tersebut.
Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita dari jajaran Polres Sambas juga akan berkordinasi dengan Polda Kalbar Karena ini kejadian di media sosial," kata Kasat.
Baca Juga:Umur Tak Ada yang Tahu, Kronologis Anggota DPRD Sulsel Meninggal saat Rapat
Untuk diketahui, rekaman VCS yang diduga anggota DPRD Sambas viral di media sosial.
Video itu mulanya dibagikan oleh seorang pengguna Twitterpada 10 September 2020 lalu.
Dalam unggahan tersebut, terdapat dua video yang masing-masing berdurasi 2 menit 20 detik.
Video pertama, terlihat salah seorang laki-laki setengah telanjang di subeah ruangan. Sementara dalam video selanjutnya laki-laki tersebut tampak berbaring.
Setelah beredar, banyak warganet yang berspekulasi kalau laki-laki di dalam video tersebut mirip dengan seorang anggota DPRD Sambas. Oknum DPRD tersebut disebut tengah asyik melakukan panggilan VCS dengan seorang wanita.