SuaraKalbar.id - MT, orangtua gadis 15 tahun korban pencabulan polisi Pontianak menegaskan tidak akan mundur mendorong sang polisi cabul dihukum seberat-beratnya. MT bercerita langsung lapor polisi di Polresta Pontianak begitu tahu anaknya jadi korban pencabulan polisi cabul DY.
"Malam itu kami bergegas sama keluarga ke Kapolres minta pertanggungjawaban dari pelaku oknum polisi yang telah mencabuli anak kandung saya SR," ujar MT, ditemui di kediamannya, (20/9/2020).
Awalnya, anak gadisnya meminta izin pergi untuk pasang behel atau kawat gigi. Anak gadisnya naik motor.
Sesudah melewati tol kapuas 1, polisi cabul DY memberhentikan anaknya.
Baca Juga:Polisi Cabul Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Periksa STNK
"Anak saya ini umurnya baru 15 tahun dimasukkan di dalam kamar dan di kasih minum dan langsung
dicabuli dan ditinggalin," cerita MT.
Teman dari korban langsung menemui oknum polisi di pos dan menanyakan keberadaan korban.
Setelah diancam akhirnya polisi cabul DY mengantarkannya ke tempat korban berada.
Perkosaan itu tersebut terjadi pada hari Selasa
(15/9/2020) pada pukul 16.00 WIB.
"Anak saya sampai ke rumah pukul 18.40 WIB. Dia cerita dengan saya. Lalu sekeluarga bergegas menuju ke Kapolresta Pontianak," ungkapnya.
"Maka dari itu saya sebagai orang tua saya minta seadiladilnya penegak hukum dan minta hukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Karena walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya,” pinta MT.
Baca Juga:Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan
Modus Periksa STNK