SuaraKalbar.id - Tim gabungan Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengungkap fakta baru kasus video call sex (VCS) diduga anggota DPRD Sambas berinisial BK.
Petugas berhasil membongkar otak di balik kasus tersebut. Empat pelaku berhasil diamankan.
Belakangan diketahui, rekaman VCS mirip anggota DPRD Sambas yang menggegerkan warga itu diduga sebagai modus pemerasan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan pihaknya telah meringkus sindikat pemerasan terhadap korban BK.
Baca Juga:Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas
Dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga pemasyarakat kelas II A Pontianak.
“Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraKalbar.id, Senin (21/9/2020).
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Tim siber Polda Kalbar untuk melakukan rangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, didapati dua nomor handphone yang melakukan pengancaman melalui pesan whatsapp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap 2 nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan," ujarnya.
Baca Juga:Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas, Polisi Ungkap Ada Dugaan Pemerasan
Dari hasil pencarian, lanjut Donny, berdasarkan nomor handphone, pihaknya mendapati seorang bernama A warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas kelas 2 Pontianak pada bulan Agustus 2020.