8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 06:30 WIB
8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang
Ilustrasi pencabulan anak

Baca selengkapnya

8. Pelaku Ditahan

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

Brigadir DY, polisi cabul akhirnya dijebloskan ke tahanan. Brigadir DY polisi cabul ditahan sejak pertama kali dilaporkan.

Kini Brigadir DY ditahan di Polres Pontianak. Dia juga anggota Polresta Pontianak yang jadi tersangka pencabulan.

Baca Juga:Tanpa Gejala, Istri Wali Kota Pontianak Positif Covid-19

Baca selengkapnya

Itulah 8 fakta kasus oknum polisi pontianak cabuli ABG sebagai ganti denda tilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak