Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri

Ia mengatakan semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 23 September 2020 | 11:12 WIB
Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPr) memanggil Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang dilarang terbang ke Pontianak. Menurutnya, rencana itu lucu.

Ia mengatakan, semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan lantaran membawa penumpang positif virus corona ke Pontianak. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan penumpang lain dan warga Kalbar.

Pendapat ini disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Senin (23/8/2020).

"Assalamu'alaikum, DPR RI rencana mau panggil Menhub ttg sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegor kenapa bawa penumpang positif corona viru. Itu membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (23/9).

Baca Juga:Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi

Terlebih, saat ini di wilayahnya setidaknya ada tujuh klaster penyebaran Covid-19 yang disebut berasal dari orang yang masuk ke Kalbar.

"Dimana bermula dari seseorag yang baru pulangg dari luar Kalbar, lalu menjang isteri dan anak, ada juga jangkiti teman kerja," sambungnya.

Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Midji itu menegaskan dirinya tetap akan memberikan saksi larangan terbang kepada maskapai yang membawa penumpang corona.

Ia pun mengaku tak peduli, kebijakan tersebut nantinya menuai protes menteri. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya tetap akan sanksi sekalipun ditegur Menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," ujarnya memungkasi.

Baca Juga:Gubernur Sutarmidji ke Warga: Jangan Keluar Kalbar Dulu, Jaga Kesehatan!

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Iganisius IK menuturkan ada tigas maskapai penerbangan yang mendapat saksi larangan terbang ke Pontianak untuk sementara waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini