SADIS Kronologis Imam Masjid Digetok Cewek Pakai Balok di Sujud Pertama

Perempuan F pukul Asgan pakai balok kayu karena kesal.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 September 2020 | 07:25 WIB
SADIS Kronologis Imam Masjid Digetok Cewek Pakai Balok di Sujud Pertama
Ilustrasi peristiwa kejahatan di masjid (capture)

SuaraKalbar.id - Asgan, imam Masjid Nurul Huda dipukul dengan balok kayu saat sholat dzuhur. Pelakunya adalah perempuan berusia 30 tahun berinisial F.

Kejadian itu terjadi tiba-tiba saat Asgan yang berusia 47 tahun itu sholat berjamaah dan menjadi imam.

Perempuan F pukul Asgan pakai balok kayu karena kesal.

F sakit hati setelah mengetahui Asgan menikahkan suami F dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga:Lagi Imami Salat Zuhur Asgan Dipukul Pakai Balok, Begini Kondisinya

Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)

Kejadian ini di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak Imamnya (Asgan)," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020) malam.

Kejadian ini berawal saat F mendapat kabar suaminya telah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Mendapat kabar tersebut, F pun mendatangi Asgan. Niat awal, F ingin tahu kebenaran itu dari mulut Asgan.

Saat bertemu, Asgan tak menampik kabar tersebut.

Baca Juga:Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud

Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]
Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]

Asgan mengaku bahwa yang menikahkan suami F itu tidak lain adalah dirinya sendiri.

Dari situ, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuan F, yang masih berstatus sebagai istri sah.

Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa kayu balok dalam keadaan emosi.

Akhirnya F bertemu Asgan di dalam masjid.

Tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.

Asgan dipukul oleh F menggunakan kayu balok. Kala itu, Asgan masih memimpin sholat dzuhur di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Pinrang.

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 12.15 Wita.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi.

Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini