Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas

Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Husna Rahmayunita
Rabu, 30 September 2020 | 15:09 WIB
Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas
Kantor PUPR Kalbar disegel. (dok.Suarakalbar.co.id/ist)

SuaraKalbar.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat digeledah dan disegel polisi, Rabu (30/9/2020). Hal ini salah satunya terkait dugaan kasus korupsi Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Selain Kantor PUPR Kalbar, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar juga menggeledah dan menyegel satu kantor lainnya.

"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu siang.

Penggeledahan dan penyegelan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.

Baca Juga:ASN Pemprov Kalbar Positif Covid-19, Langsung Tes Swab Massal

"Penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Donny menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.

Pihaknya, juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas tersebut.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra turun langsung memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Kalbar.

Ia menyatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari data pendukung sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas. 

Baca Juga:Kalau Lagi di Pontianak Hati-hati, Jam Malam Mulai Berlaku Sampai 14 Hari

Dikatakannya, proyek jalan tersebut bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.

Juda menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.

Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar. Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar juga membawa kontainer box. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini